Showing posts with label Asesmen Nasional. Show all posts
Showing posts with label Asesmen Nasional. Show all posts
Contoh SK Kelulusan Siswa Terbaru

Contoh SK Kelulusan Siswa Terbaru

SK Kelulusan Siswa Terbaru ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah melalui rapat bersama dewan guru. Surat Keputusan (SK) Kelulusan Siswa dibuat dengan mengacu pada SE Ditjen Pendis Kemenag tentang Kenaikan dan Kelulusan siswa.

Kriteria kelulusan siswa dibuat serta dirancang untuk menjadi acuan kelulusan siswa sesuai dengan standar komptensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.

Contoh SK Kelulusan Siswa Terbaru berikut merupakan SK Kelulusan siswa berupa draft yang masih dapat dirubah serta disesuaikan dengan kebijakan madrasah masing-masing sesuai SE Ditjen Pendis tentang Kelulusan dan kenaikan siswa madrasah dan POS Ujian Madrasah Tahun 2021.

Untuk Tahun ini, Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN) tingkat MTs dan MA/MAK ditiadakan oleh pemerintah menyusul upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona (covid19).

Oleh Karena itu, SK Kelulusan siswa ditentukan berdasarkan nilai raport siswa kelas akhir serta telah mengikuti Ujian Madrasah (UM) Tahun 2024 dan mendapatkan nilai sikap/perilaku minimal baik sebagaimana SE Ditjen Pendis Kemenag tentang kenaikan dan kelulusan siswa.

Contoh SK Kelulusan Siswa Tahun 2021

Ketentuan Kelulusan Siswa Madrasah Terbaru


Menyusul Kebijakan Kemenag RI tentang penghapusan UN dan UAMBN yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 752 Tahun 2020 tentang POS Ujian Madrasah Tahun 2021.


Dan juga dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas di Madrasah Tahun Pelajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Covid19.

Contoh SK Kelulusan Siswa Terbaru
Kriteria Kelulusan Siswa 2021

Silahkan unduh SE Ditjen Pendis Kemenag RI tersebut disini, dan terkait POS Ujian Madrasah (UM) Tahun 2022 silahkan unduh disini.

Download Contoh SK Kelulusan Siswa Terbaru


Bapak/Ibu dapat mendownload Contoh Draft SK Kelulusan siswa Terbaru melalui tautan berikut: Unduh File. (via google drive).

Dalam SK Kelulusan siswa Terbaru memuat Surat Keputusan (SK) Kepala Madrasah beserta lampirannya yang dapat diubah sesuaikan dengan format sekolah masing-masing serta kriteria-kriteria lain yang dianggap perlu untuk di masukkan.

Sekian informasi tentang Contoh SK Kelulusan Siswa Terbaru, semoga dapat dijadikan acuan bagi Sekolah/Madrasah untuk menyusun Surat Keputusan (SK) Kelulusan Siswa. terima kasih dan semoga bermanfaat.
Learn More
Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024

Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024

Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 ditetapkan melalui SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 1176 Tahun 2024.

Juknis Asesmen Kompetensi Guru Madrasah ini merupakan acuan dalam penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada tahun 2024 ini.

Selain itu, Petunjuk Teknis Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 bertujuan untuk menjamin pemetaan dan evaluasi kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang terarah, sistematis dan akuntabel.

Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024

Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah yang selanjutnya disebut Asesmen Kompetensi adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Kegiatan asesmen kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 dilaksanakan di madrasah/lokasi yang ditunjuk oleh panitia kabupaten/kota dan ditetapkan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.

Syarat Peserta Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Tahun 2024


Persyaratan peserta asesmen adalah sebagai berikut:
 
  1. Berstatus Guru, Kepala, dan/atau Pengawas Madrasah yang memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan terdaftar aktif di SIMPATIKA;
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 atau D4;
  3. Sudah melakukan verifikasi dan validasi ijazah S1/D4;
  4. Guru aktif mengajar sesuai kualifikasi akademik S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik;
  5. Bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik memilih mata pelajaran yang diasesmen sesuai dengan sertifikat pendidik atau sesuai ijazah S1/D4;
  6. Bagi guru yang belum bersertifikat pendidik memilih mata pelajaran yang diasesmen sesuai ijazah S1/D4;
  7. Bagi Kepala madrasah yang terdaftar aktif di SIMPATIKA memilih asesmen kepala madrasah;
  8. Bagi Pengawas madrasah yang terdaftar aktif di SIMPATIKA memilih asesmen pengawas madrasah; dan
  9. Bagi Tenaga kependidikan lainnya yang memiliki PegId yang terdaftar aktif dalam SIMPATIKA.

Tata Cara Pendaftaran Peserta Asesmen Kompetensi Guru (GTK) Madrasah Tahun 2024


Alur Pendaftaran Peserta Asesmen Kompetensi adalah sebagai berikut:

  • Menu pendaftaran Asesmen Kompetensi akan tampil di akun SIMPATIKA masing-masing guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat sebagai peserta Asesmen Kompetensi.
  • Calon peserta Asesmen Kompetensi mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA dengan memilih TAK dan tanggal pelaksanaan asesmen.
  • Calon peserta Asesmen Kompetensi mencetak tanda bukti pengajuan calon peserta
  • Kantor Kementerian Agama melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran calon peserta.
  • Calon peserta yang lolos verifikasi dan validasi mencetak kartu asesmen sesuai jadwal yang ditentukan.


Download Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024


Pelaksanaan Asesmen Kompetensi merupakan upaya yang terencana dalam mendapatkan peta kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah dalam upaya mewujudkan guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berkualitas dan profesional.


Hasil Asesmen Kompetensi menjadi bahan pertimbangan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru dan tenaga kependidikan madrasah. Asesmen kompetensi menjadi agenda program pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 ini bertujuan memberikan penjelasan teknis terkait perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan Asesmen Komptensi.
Silahkan unduh Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024 melalui tautan berikut: Unduh Disini.

Demikianlah informasi tentang Juknis Asesmen Kompetensi (AKGTK) Madrasah Tahun 2024, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More
Contoh SK Pembuat Kisi-Kisi Dan Soal Asesmen Madrasah 2024

Contoh SK Pembuat Kisi-Kisi Dan Soal Asesmen Madrasah 2024

Surat Keputusan (SK) Pembuat Kisi-Kisi dan Soal Asesmen Madrasah Tahun 2024 dibuat dan ditandatangani oleh Kepala Madrasah sebagai dokumen penetapan yang diberikan kepada guru yang ditunjuk untuk menyusun serta merakit kisi-kisi serta soal Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024.

Sebagaimana Keputusan Dirjen Pendis Nomor 723 Tahun 2024 tentang prosedur operasional standar (POS) pelaksanaan asesmen madrasah tahun 2024 bahwa kepala madrasah menetapkan guru penyusun kisi-kisi dan soal AM.

SK Pembuat Kisi-Kisi Dan Soal Asesmen Madrasah 2024

Dalam penyusunan soal, guru harus mengacu pada Kisi-kisi soal Asesmen Madrasah 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk mata pelajaran Fikir, Al-Quran Hadis, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan Bahasa Arab serta kisi-kisi soal asesmen madrasah mata pelajaran umum yang telah melalui proses validasi dan pendampingan oleh pengawas madrasah.

Dengan ditetapkannya SK pembuat kisi-kisi dan soal AM oleh kepala madrasah, diharapkan nantinya dapat dijadikan dasar dalam pemberian honor serta hal-hal lainnya yang dibutuhkan.


Oleh karena itu, Surat Keputusan (SK) bagi guru penyusun soal Asesmen Madrasah sangat penting untuk dibuat dan diimplementasikan bagi kelancaran pelaksanaan AM 2024, sehingga tidak hanya sebagai dokumen formalitas saja.

Kisi-kisi Asesmen Madrasah adalah acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal asesmen madrasah yang disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi, serta kurikulum (baik kurikulum 2013 ataupun kurikulum merdeka).


Sedangkan soal asesmen madrasah (AM) merupakan variasi perangkat tes terdiri atas beberapa butir soal yang dibuat berdasarkan kisi-kisi soal.

Unduh Contoh SK Pembuat Soal Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024


Surat Keputusan pembuat kisi-kisi dan soal asesmen madrasah (AM) berikut ini merupakan contoh yang nantinya dapat di modifikasi oleh madrasah sesuai dengan kebutuhan serta tata surat ditiap satuan pendidikan madrasah masing-masing.


Sehingga Contoh Surat Keputusan (SK) Pembuat Kisi-Kisi Dan Soal Asesmen Madrasah 2024 berikut ini tidak bersifat tetap dan harus diikuti, namun harus disesuaikan kembali oleh pihak madrasah.


Silahkan unduh Contoh Surat Keputusan (SK) Pembuat Kisi-Kisi Dan Soal AM 2024 dalam tautan berikut ini: Unduh File.

Demikianlah informasi tentang Contoh SK Pembuat Kisi-Kisi Dan Soal Asesmen Madrasah (AM) Tahun Pelajaran 2023/2024, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More
POS Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024

POS Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024

Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah Tahun 2024 telah diterbitkan oleh Dirjen Pendis Kemenag melalui Keputusan nomor 723 Tahun 2024. POS AM 2024 dimaksudkan sebagai pedoman standar dalam pelaksanaan asesmen madrasah tahun pelajaran 2023/2024.

POS Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Asesmen Madrasah yang disingkat AM merupakan asesmen yang diselenggarakan oleh madrasah untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL).

POS Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024

Madrasah yang melaksanakan Asesmen Madrasah merupakan satuan pendidikan pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).


Dalam hal penyusunan soal Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024 dilakukan oleh guru mata pelajaran dengan mengacu pada kisi-kisi AM 2024, silahkan unduh kisi-kisi asesmen madrasah tahun 2024 disini.

Sedangkan mata pelajaran yang di ujikan dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah adalah seluruh mapel yang diajarkan di kelas 6 MI, kelas 9 MTs, dan Kelas 12 jenjang MA/MAK.

Jadwal Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024


Jadwal Asesmen Madrasah 2024 ditentukan oleh masing-masing satuan madrasah pelaksana AM dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
  • Ketuntasan Kurikulum
  • Kalender Pendidikan (Kaldik) masing-masing madrasah
  • Hari libur nasional atau keagamaan
Adapun rentang waktu pelaksanaan asesmen madrasah (AM) Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
  • Jenjang Madrasah Aliyah (MA): 4 s.d 30 Maret 2024
  • Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs): 22 April s.d 11 Mei 2024
  • Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI): 29 April s.d 18 Mei 2024


Download POS Asesmen Madrasah Tahun 2024


Selengkapnya terkait Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah Tahun 2024, silahkan unduh disini: Unduh File.

Dengan diterbitkannya Prosedur Operasional Standar pelaksanaan Asesmen Madrasah ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh satuan madrasah pelaksana AM 2024, sehingga mutu lulusan dapat terstandar dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Asesmen Madrasah menjadi salah satu indikator tolak ukur lulusan madrasah, sehingga kewenangan madrasah dalam pelaksanaan AM ini sangat besar. Hal tersebut dikeranakan madrasah memiliki pengetahuan atas peserta didiknya serta karakteristik daerah masing-masing.

Dalam POS AM 2024 ini, diuraikan terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan asesmen madrasah mulai dari ketentuan pelaksanaan, waktu/jadwal asesmen madrasah, dan penyusunan kisi-kisi soal asesmen, dan lain sebagainya.

Demikianlah informasi tentang POS Asesmen Madrasah Tahun 2024, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More
Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) 2024

Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) 2024

Kisi-kisi Asesmen Madrasah 2024 secara resmi telah diterbitkan oleh Dirjen Pendis Kemenag melalui Surat Pengantar Nomor : B-91.6/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/02/2024 tertanggal 01 Februari 2024 yang ditandatangani di Jakarta.

Asesmen Madrasah merupakan istilah baru yang sebelumnya biasa disebut sebagai Ujian Madrasah (UM). Namun saat ini, istilah tersebut berubah menjadi Asesmen Madrasah (AM). Asesmen ini dapat dilaksanakan oleh madrasah dengan berbasis kertas maupun Computer Based Test (CBT).

Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) 2024

Selain itu, madrasah dalam hal ini guru juga diberikan kewenangan penuh untuk menyusun soal-soal asesmen madrasah beserta jumlah soal dengan mengacu pada Kisi-kisi AM 2024 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Baca Juga: Kisi-Kisi Asesmen Madrasah Tahun 2023

Kisi-kisi Asesmen Madrasah 2024 disusun untuk dapat dijadikan standarisasi bagi satuan pendidikan dalam menyusun soal serta menentukan kelulusan peserta didik madrasah.

Oleh karena itu, guru perlu untuk mempelajari kisi-kisi penyusunan soal Asesmen Madrasah 2024 ini agar dapat merakit soal-soal sesuai dengan standar soal yang ditentukan.

Download Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024


Berikut adalah Kisi-kisi Asesmen Madrasah 2024 yang diterbitkan oleh Ditjen Pendis Kemenag untuk dijadikan pedoman bagi guru dalam menyusun soal, silahkan unduh dalam tautan berikut ini:

  • Surat Pengantar Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024 Unduh
  • Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Jenjang MI Tahun 2024 Unduh
  • Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Jenjang MTS Tahun 2024 Unduh
  • Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Jenjang MA Tahun 2024 Unduh
  • Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024 (Full) Unduh

Di dalam Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024 berikut ini meliputi kisi-kisi soal mata pelajaran PAI (Al-Quran Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan SKI) serta Bahasa Arab. Dimana dalam penyusunan kisi-kisi ini mengacu pada KMA 183 dan KMA 347 tentang Kurikulum Merdeka.

Demikianlah informasi tentang Kisi-kisi Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More
Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024

Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024

Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024 secara resmi telah diterbitkan oleh Pusmendik Kemdikbud RI sebagai pedoman bagi satuan pendidikan dalam pelaksanaan Asesmen Bakat dan Minat 2023.

Dalam rangka pelaksanaan pelayanan asesmen pendidikan, Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Kemendikbudristek, mengadakan kegiatan Asesmen Bakat dan Minat (ABM) berbasis komputer untuk siswa kelas 9 jenjang SMP/MTs.

Pelaksanaan Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024 di satuan pendidikan bertujuan untuk memperoleh gambaran kemampuan peserta didik pada bidang-bidang khusus serta minat peserta didik berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. sekolah/madrasah akan memperoleh gambaran bakat dan minat siswa berdasarkan hasil yang diperoleh.

Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024

Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024 ini berisi tentang latar belakang, tujuan, dan petunjuk pelaksanaan layanan ABM. Petunjuk teknis ini disusun agar dapat membantu sekolah/madrasah yang menyelenggarakan ABM sehingga dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.

ABM Pusmendik Kemdikbudristek merupakan asesmen yang mengukur potensi peserta didik yang dirancang untuk memprediksi kemampuan seseorang pada bidang khusus dan minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan.


Asesmen Bakat Minat 2024 diharapkan dapat menempatkan siswa pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran. Aspek yang diukur terdiri atas kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa.

Berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik, ABM Tahun 2024 disusun tidak berdasar silabus mata pelajaran tertentu sehingga dalam menjawab soal lebih tergantung pada daya nalar. Prosedur pengembangan butir soal Asesmen Bakat Minat (ABM) sudah terstandar sehingga menghasilkan soal-soal yang valid dan terkalibrasi.


Informasi mengenai Pelayanan ABM dapat dilihat pada laman Asesmen Bakat Minat Pusmendik Kemdikbud. Laman Aasemen Bakat Minat 2024 dapat diakses oleh Pelaksana Pusat, Pelaksana Provinsi, Pelaksana Kota/Kabupaten dan sekolah/madrasah.

Jadwal Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024


  • Sosialisasi dan Pengumuman ABM: 23 Januari 2024
  • Pendaftaran Satuan Pendidikan: 23 Januari s.d. 3 Februari 2024
  • Pendaftaran Peserta dan pengaturan jadwal: 23 Januari s.d. 9 Februari 2024
  • Pengisian data panitia pelaksana satuan pendidikan dan pakta integritas: 23 Januari s.d. 9 Februari 2024
  • Simulasi aplikasi: 15 s.d 16 Februari 2024
  • Cetak perlengkapan ujian: 15 s.d 16 Februari 2024 
  • Pelaksanaan asesmen: 19 s.d 23 Februari 2024 dan 26 Februari s.d 1 Maret 2024
  • Unggah kelengkapan ujian: 19 Februari s.d. 1 Maret 2024
  • Cetak hasil: 11 Maret 2024

Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024


Berikut adalah petunjuk teknis (Juknis) Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024 yang dapat diunduh disini: Unduh File.

Demikianlah informasi terkait Juknis Asesmen Bakat Minat (ABM) Tahun 2024, semoga bermanfaat.


Learn More
Jadwal Pelaksanaan AKMI Tahun 2023

Jadwal Pelaksanaan AKMI Tahun 2023

Jadwal Pelaksanaan AKMI Tahun 2023 diatur melalui SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 4404 Tahun 2023 tentang Prosedur Operasional Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2023.

AKMI merupakan asesmen yang di peruntukkan bagi siswa madrasah pada jenjang MI, MTs, dan MA/MAK baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid di kelas 5 MI, Kelas 8 MTs, dan Kelas 11 MA/MAK.

Terdapat empat Aspek yang dinilai dalam pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2023 yaitu: Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains, dan Literasi Sosial Budaya.

Jadwal Pelaksanaan AKMI Tahun 2023

Periode Pelaksanaan AKMI Tahun 2023


Proktor harus memilih periode pelaksanaan sesuai dengan pilihan yang ditetapkan sebagai berikut:

  • Periode 1: tanggal 2 - 3 Oktober (jenjang MI)
  • Periode 2: tanggal 4 - 5 Oktober (jenjang MI, MTs, MA)
  • Periode 3: tanggal 7 - 9 Okteber (jenjang MI, MTs, MA)
  • Periode 4: tanggal 10 - 11 Oktober (jenjang MI, MTs, MA)
  • Periode 5: tanggal 12 – 14 Oktober (jenjang MI, MTs, MA)

Selain itu, proktor harus memastikan beberapa hal berikut ini:

  • Menyiapkan server lokal oleh proktor, client, jaringan LAN/WAN, instalasi sistem dan instalasi aplikasi AKMI 2023.
  • Jumlah komputer client dengan jumlah peserta AKMI dengan perbandingan 1:3 untuk tiga sesi pelaksanaan.
  • Mengikuti simulasi AKMI sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh Panitia.
  • Sinkronisasi data: H-7 sampai dengan H-2.
  • Cetak Berita Acara AKMI, Daftar Hadir AKMI dan Kartu Login peserta pada H-2 sampai dengan H-1.

Jadwal Pelaksanaan AKMI Tahun 2023


Jadwal AKMI Tahun 2023 dimulai dari bulan Agustus 2023 sampai dengan Oktober 2023, dan berikut adalah rincian jadwal pelaksanaan AKMI Tahun 2023 sesuai SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 4404 Tahun 2023:

  • 24 - 25 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan simulasi AKMI
  • 26 - 28 September 2023: Simulasi pelaksanaan AKMI
  • 29 & 30 September 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI utama
  • 02 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MI
  • 04 - 14 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI utama MTs dan MA
  • 14 Oktober 2023: Sinkronisasi pelaksanaan AKMI susulan
  • 16 s.d 17 Oktober 2023: Pelaksanaan AKMI susulan

Jadwal AKMI Tahun 2023
Jadwal AKMI 2023

Secara lengkap terkait Jadwal Pelaksanaan AKMI Tahun 2023, silahkan unduh POS Pelaksanaan AKMI Tahun 2023 disini.

Demikianlah informasi tentang Jadwal AKMI Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat dalam penyiapan gelaran asesmen kompetensi madrasah Indonesia di satuan pendidikan madrasah.


Learn More
POS AKMI Tahun 2023

POS AKMI Tahun 2023

POS AKMI 2023 atau Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023 merupakan pedoman dan acuan bagi seluruh madrasah dan pemangku kebijakan dalam gelaran AKMI Tahun 2023.

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) bagi siswa madrasah merupakan isu penting dan mendesak yang diperlukan madrasah di Indonesia saat ini.

AKMI sebagai asesmen yang komprehensif dengan sasaran untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan peserta didik pada aspek literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya pada seluruh satuan pendidikan madrasah.

Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2023

Hasil dari dilaksanakannya AKMI ini nantinya akan digunakan oleh guru dan madrasah sebagai sarana untuk memperbaiki kualitas pembelajarannya.

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia atau yang disingkat AKMI memiliki tujuan sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan madrasah serta mengukur kompetensi siswa madrasah pada literasi membaca, numerasi, sains dan sosial budaya.

Baca Juga: Contoh Surat Tugas Proktor, Pengawas, dan Teknisi AKMI

Selain itu, AKMI juga berfungsi sebagai: a) Bahan pemetaan mutu pendidikan di madrasah b) Bahan referensi akademik dalam mendiagnosa dan tindak lanjut perbaikan proses pembelajaran. c) Sebagai bahan dalam menyusun program pembelajaran untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Siapakah Madrasah yang menjadi Peserta AKMI 2023?


  • Madrasah yang dapat melaksanakan AKMI adalah madrasah yang telah memiliki ijin operasional dan termasuk dalam daftar peserta AKMI tahun 2023;
  • Madrasah yang melaksanakan AKMI adalah madrasah jenjang MI, MTs, dan MA/MAK baik Negeri dan Swasta yang terdaftar dalam pangkalan data EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
  • Madrasah yang melaksanakan AKMI Tahun 2023 adalah MI 12.823, MTs 931 dan MA/ MAK 745.

Siapakah Peserta AKMI Tahun 2023?


  • Siswa madrasah yang duduk di kelas 5 (lima) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MI yang menjadi pelaksana AKMI.
  • Siswa madrasah yang duduk di kelas 8 (delapan) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MTs yang menjadi piloting pelaksana AKMI.
  • Siswa madrasah yang duduk di kelas 11 (sebelas) Tahun Pelajaran 2023/2024 dari MA/MAK yang menjadi piloting pelaksana AKMI.

Apa Saja Persyaratan Siswa Peserta AKMI Tahun 2023?


  • Siswa terdaftar dalam pangkalan data EMIS yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) valid
  • Siswa masih aktif belajar pada MI, MTs dan MA/MAK
  • Siswa duduk di kelas 5 (lima), kelas 8 (delapan), kelas 11 (sebelas) pada saat pelaksanaan AKMI
  • Siswa yang memiliki hambatan bahasa/membaca/ penglihatan tidak wajib mengikuti AKMI.

Jadwal Pelaksanaan AKMI Tahun 2023


Rangkaian kegiatan AKMI 2023 dilaksanakan mulai bulan Agustus s.d Oktober 2023 dengan rincian sebagai berikut:

  • Penetapan Madrasah peserta AKMI tahun 2023: 28 Agustus - 1 September
  • Sinkronisasi Data Siswa dengan EMIS: 04 - 15 September
  • Pemilihan periode dan sesi pelaksanaan AKMI: 04 - 15 September
  • Pendataan Tim Madrasah: 04 - 15 September
  • Ajuan Validasi Peserta dan Cetak DNS peserta: 04 - 15 September
  • Persetujuan Validasi Peserta dan Penetapan DNT peserta: 11 - 22 September
  • Sinkronisasi pelaksanaan simulasi AKMI: 24 - 25 September
  • Simulasi pelaksanaan AKMI: 26 - 28 September
  • Sinkronisasi pelaksanaan AKMI utama: 29 dan 30 September
  • Pelaksanaan AKMI utama MI: 02 - 14 Oktober
  • Pelaksanaan AKMI utama MTs dan MA: 04 - 14 Oktober
  • Sinkronisasi pelaksanaan AKMI susulan: 14 Oktober
  • Pelaksanaan AKMI susulan: 16 – 17 Oktober

Secara lengkap silahkan baca artikel terkiat Jadwal Pelaksanaan AKMI Tahun 2023/2024.

Download Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2023


POS AKMI 2023 atau Prosedur Operasional Standar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia 2023 merupakan pedoman dan acuan bagi seluruh madrasah dan pemangku kebijakan dalam gelaran AKMI Tahun 2023 ini.

Selengkapnya terkait Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2023, silahkan unduh disini: Unduh POS AKMI Tahun 2023.

Selain POS AKMI, silahkan unduh juga Best Practice Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia disini: Unduh File.

Demikianlah informasi tentang Prosedur Operasional Standar (POS) AKMI Tahun 2023, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More
Kisi-kisi AKMI MI MTs dan MA Terbaru

Kisi-kisi AKMI MI MTs dan MA Terbaru

Kisi-kisi AKMI MI MTs dan MA Terbaru dirancang sebagai instrumen penilaian untuk menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi perbaikan sistem pembelajaran di madrasah, mulai dari level kelas, madrasah, kabupaten/provinsi, hingga nasional.

Hasil AKMI berupa rekomendasi atau umpan balik kelemahan/kekuatan peserta didik. Umpan balik ini menjadi bahan acuan penting dalam mengintervensi proses pembelajaran di madrasah, penyusunan atau perbaikan buku ajar, maupun intervensi kebijakan lainnya, termasuk kebijakan moderasi beragama.

Sistem asesmen ini mengelaborasikan kekhasan madrasah dan tetap mengadopsi sistem Asesmen Nasional (AN) yang dikembangkan Kemendikbudristek. Pada ranah pengetahuan, AKMI mengelaborasikan literasi sosial budaya (social culture literacy) dan literasi sains guna menunjang literasi membaca dan literasi matematika.

Kisi-kisi AKMI MI MTs dan MA Terbaru

Literasi ini penting dalam konteks pendidikan di madrasah guna membangun karakter sosial budaya dan sains peserta didik yang Islam rahmatan lil alamin.

Ditambahkanya literasi sosial budaya dan literasi sains dalam AKMI dengan maksud untuk mengungkap pengarusutamaan moderasi beragama yang mencerahkan dalam mengembangkan cara pandang, sikap, dan praktik keagamaan jalan tengah (wasathiyah), membangun perdamaian, menghargai kemajemukan, menjunjung tinggi keadaban mulia, dan memajukan kehidupan umat manusia.

Hal ini terwujud dalam sikap hidup amanah, adil, ihsan, toleran, kasih sayang terhadap umat manusia tanpa diskriminasi, serta menghormati kemajemukan.

Terungkapnya pola pikir dan cara pandang peserta didik tersebut, maka dapat digunakan untuk intervensi pembelajaran, penyusunan/perbaikan buku ajar maupun intervensi kebijakan lainnya.

AKMI dirancang sebagai instrumen untuk menghasilkan informasi perbaikan sistem pembelajaran di madrasah. Hasil AKMI tidak hanya memberikan informasi berupa penguasaan peserta didik pada kemampuan atau kompetensi tertentu, namun juga posisi mereka dalam serangkaian kompetensi yang seharusnya dikuasai. Inilah yang selanjutnya dinamakan tingkat kemahiran.

Artinya, hasil AKMI akan mampu membedakan antara kemampuan yang telah dikuasai oleh seorang peserta didik madrasah dan kemampuan yang masih perlu dipelajari lebih lanjut.

Baca Juga: Surat Tugas Proktor, Teknis, Pengawas AKMI Terbaru

Berdasarkan hal di atas, ditetapkan tingkat kemahiran (literasi) dalam AKMI yang dibagi menjadi lima kategori, mulai terendah hingga tertinggi: Perlu Pendampingan, Dasar, Cakap, Terampil dan Perlu Ruang Kreasi. Kelima kategori kemahiran tersebut akan dijabarkan secara rinci di masing-masing literasi beserta rekomendasi tindak lanjutnya

Download Kisi-kisi AKMI MI MTs dan MA Terbaru


Sasaran kegiatan AKMI adalah peserta didik madrasah di kelas 5 MI, Kelas 7 MTs dan kelas 11 MA/MAK. Sehingga kisi-kisi asesmen kompetensi madrasah Indonesia berikut ini meliputi ketiga jenjang kelas tersebut.

Sedangkan dalam kisi-kisi AKMI jenjang MI MTs dan MA terdiri dari aspek literasi, konten, konteks, capaian, deskripsi stimulus, kompetensi, level soal, dan indikator butir soal.

Baca Juga: Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI)

Kisi-kisi Kisi-kisi AKMI MI MTs dan MA memuat 4 kisi-kisi literasi asesmen kompetensi madrasah Indonesia yang meliputi; literasi membaca, literasi Numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.

Silahkan unduh Kisi-kisi AKMI MI MTs dan MA Terbaru melalui tautan berikut ini:


Demikianlah informasi penting terkait Kisi-kisi AKMI MI MTs dan MA Terbaru, semoga dapat dipergunakan sebagai referensi dalam mempersiapkan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
Learn More
Contoh Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI

Contoh Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI

Keberhasilan Penyelenggaraan AKMI (asesmen kompetensi madrasah Indonesia) tidak terlepas dari peran dan tugas seorang Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI.

Proktor, teknis, serta pengawas AKMI diberikan tugas oleh Kepala Madrasah untuk menjalankan tugas dan fungsi mempersiapkan sarana-prasarana yang di butuhkan di lapangan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Tugas seorang Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI dikukuhkan melalui Surat Tugas dari satuan pendidikan di tandatangani oleh Kepala Madrasah untuk dapat di laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Proktor, Teknisi, dan Pengawas merupakan guru/operator yang memiliki kemampuan dalam bidang IT yang langsung terjun dan berinteraksi dilapangan, bukan hanya pengambil kebijakan, namun orang-orang yang langsung bersentuhan dengan kendala-kendala dan keterbatasan-keterbatasan yang ada dilapangan.

Dengan tugas dan tanggung jawab yang begitu besar, sehingga diharapkan dengan adanya surat tugas ini juga nantinya sebagai dasar dari Madrasah untuk honorarium yang akan di terima Proktor dan Teknis Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahap 1 akan di laksanakan dengan di ikuti oleh 12.809 Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik Negeri dan Swasta seluruh Indonesia. Jumlah tersebut merupakan 50% dari jumlah total madrasah ibtidaiyah negeri/swasta seluruh Indonesia.

Sehingga nantinya, 50% madrasah yang tidak ditunjuk untuk mengikuti Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) ini akan mengikuti AKMI pada Tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI untuk jenjang MTs, MA, dan MAK.

AKMI merupakan penyelenggaraan Asesmen Kompetensi untuk pertama kalinya, namun secara teknis penyelenggaraan, secara garis besar AKMI sama dengan event-event penilaian berbasis computer lainnya yang selama ini menjadi rutinitas proktor, teknisi, dan pengawas setiap tahunnya.

Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI

Syarat Proktor, Teknisi, Dan Pengawas AKMI


Kriteria dan persyaratan Proktor AKMI:

  • Memiliki kemampuan/kompetensi di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK).
  • Pernah mengikuti pelatihan sebagai proktor AKMI-BK.
  • Bersedia di tugaskan di madrasah pelaksana AKMI.
  • Bemahami POS penyelenggaraan AKMI.
  • Bersedia menandatangani pakta integritas.

Kriteria dan persyaratan Teknisi AKMI:

  • Mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan Local Area Network (LAN) madrasah.
  • Pernah mengikuti pembekalan sebagai teknisi AKMI-BK.
  • Bersedia menandatangani pakta integritas.

Kriteria dan persyaratan Pengawas AKMI:

  • Berperilaku dan bersikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan.
  • Sehat dan sanggup mengawasi AKMI dengan baik.
  • Bersedia menandatangani pakta integritas.
  • Memahami POS penyelenggaraan AKMI.

Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI Tahun 2022 berikut ini hanya sekedar contoh yang dapat di sesuaikan kembali oleh Madrasah sesuai dengan kebutuhan.

Download Contoh Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI


Bagi Madrasah yang membutuhkan contoh Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI, silahkan dapat mengunduhnya disini: Unduh File.

Selain surat tugas, unduh juga Pakta Integritas AKMI disini: Unduh File.

Baca Juga: Edaran Pendataan dan Pelaksanaan AKMI

Surat tugas ini tidak hanya berlaku untuk tugas dalam pelaksanaan AKMI, namun segala hal pertemuan resmi terkait pengembangan kemampuan proktor dan teknisi juga dapat menggunakan surat tugas ini, misalnya saja Bimbingan Teknis (Bimtek) AKMI, dan lain sebagainya.

Demikianlah informasi tentang Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI, semoga dapat di jadikan contoh sehingga bermanfaat bagi satuan pendidikan Madrasah pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
Kami_Madrasah
Learn More
Permasalahan dan Solusi Xambro dan Virtual Box UNBK

Permasalahan dan Solusi Xambro dan Virtual Box UNBK

Salah satu hal yang perlu diwaspadai dalam rangkain pelaksanaan UNBK adalah masalah-masalah yang terkait dengan XamBrowser daan Virtual Box yang akan digunakan dalam pelaksaaan UNBK ini.

Untuk itu, Sobat perlu mempelajari hal-hal terkait Permasalahan dan Solusi Xambro dan Virtual Box UNBK yang umum terjadi sebagai langkah antisipasi, apalagi sebagian besar madrasah baru pertama kali melaksanakan UNBK pada tahun ini.

Permasalahan dan Solusi Xambro dan Virtual Box ANBK

Berikut ini adalah beberapa permasalahan yang biasa terjadi pada Exambro admin, exambro client, serta Virtualbox pada pelaksanaan ANBK serta solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut:

Permasalahan dan Solusi Xambro ANBK


1. Cara mengcopy file Xambro ke Komputer Klien

Solusi: Silahkan kopi folder Xambro ke komputer klien yang bisa diambil pada folder prerequisite dibagian data pendukung di web unbk.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Solusi dan Permasalahan saat Sinkronisasi ANBK

2. Warna tulisan RUN pada Xambro berwarna Abu-abu

Solusi:
  • Pastikan hanya ada 1 server saja
  • koneksi komputer klien hanya menggunakan LAN saja - disable/matikan adapter jaringan lainnya
  • serta matikan firewall windows dan antivirus pada host
  • jangan lupa settingan lokasi chrome disesuaikan

3. Aplikasi XAMBRO pada semua klien berwarna abu-abu

Silahkan cek setting jaringan pada Virtual Box, pastikan NIC 1 adalah bridge dan NIC 2 adalah NAT

4. Xambro muncul 402
 
Solusi: Buka Task Manager dan pilih Chrome.exe, klik kanan dan klik end task, baru buka kembali Xambro, pastikan Xambro yang digunakan yang terbaru. file terdapat pada file pendukung UNBK, di web ini

5. Cara setting lokasi Chrome
 
Solusi: Silahkan klik kanan pada aplikasi chrome dan klik Properties, kopi alamat pada target dan hilangkan tanda kutip dua, di awal dan di akhir, contoh C:\Program Files (x86)\Google\Chrome\Application\
chrome.exe

6. Password Xambro
 
Solusi: defaultnya 12345

7. Xambro muncul 402
 
Solusi: Pastikan settingan Network pada server, adapter 1 adalah bridge dan tipenya harus disesuaikan dengan LAN yang akan diakses klien, 2. Tutup Xambro dan chrome, 3. buka kembali Xambro

8. Ketika menginstal Xambro muncul peringatan error
 
Solusi: Perhatikan Kemungkinan yang terjadi:
  • .net framework dibawah 3.5 solusinya instal .net framework (kami sudah sediakan di folder prerequisite);
  • File yang di copy ke client kurang dari 3 file (exambrowser.exe,exambrowser.exe.config, gma.useractivitymonitor.dll). Apabila paste file extension ke desktop jangan lupa paste shortcut.
  • chrome.exe yang terinstall tidak terinstall ke program files, cara mengeceknya adalah buka run command dengan cara menekan windows+R lalu tulis di textboxnya dengan chrome.exe lalu tekan ok. 

9. Menjalankan Xambro namun tidak full screen?

Solusi: Sebelum menjalankan xambro, tutup terlebih dahulu browser yang ingin dipakai di xambro, misalnya chrome maka tutuplah chrome terlebih dahulu (jangan hanya di minimize) lalu tekan RUN di Xambro. Sedangakan Untuk browser yang pada saat di buka namun layarnya ti dak Maksimal (bukan full screen) maka maximize dulu dengan menekan tombol maximize di pojok kanan atas. Setelah itu tutup browsernya dan jalankan xambronya

10. Cara keluar dari Xambro
 
Solusi: Tekan Tombol CTRL kiri+h+c+b setelah itu alt+F4

Permasalahan dan Solusi Virtual Box UNBK


1. Apakah boleh mengkopi file VHD yang telah dipakai?
 
Jawaban: Tidak, pastikan melakukan backup file VHD sebelum dipakai pada Virtual Box

2. Pada saat create VM versi operating sistem tidak muncul WINDOWS 2012 (64bit)
  • Cek hardware yang dipakai apakah 64 bit
  • Cek OS di komputer server localhost menggunakan 64 Bit,Cek BIOs pada configuration processor atau Security, aktifkan menu virtualization

3. Mengapa tidak bisa setting network di adapter lain?
 
Jawaban: Shutdown terlebih dahulu VM, sebelum start VM kembali, didahului dengan mensetting Jaringan, untuk adapter 1 dan 2. Jadi menambah dan setting adapter tidak bisa dilakukan pada saat sistem VM dalam kondisi berjalan. Proses setting ketika VM sedang berjalan akan mengakibatkan VM Crash

4. Bagaimana cara me-shutdown VM yang benar?
 
Jawaban: Klik kanan pada logo windows didalam VM, klik Shutdown or sign out, klik shutdown, unplanned. tunggu hingga VM mati.

Permasalahan dan Solusi Shared Folder UNBK


1. Cara setting shared Folder
  • Klik menu device, shared clipboard, pilih bidirectional
  • Klik menu device, drag and drop, pilih bidirectional
  • Shared folder > setting shared
  • Klik logo folder dan Plus
  • Pilih other, klik tempat penyimpanan>save
  • Pilih network > vboxsvr

Demikian informasi tentang Permasalahan dan Solusi Xambro dan Virtual Box UNBK , semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah
Learn More
Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM)

Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM)

Dalam pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) terdapat beberapa pihak yang terlibat dalam ruang pelaksanaan asesmen maupun diluar ruangan asesmen nasional. Pihak-pihak tersebut adalah Proktor, Teknisi, Pengawas AKM, dan Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) yakni peserta didik, guru, dan Kepala Madrasah.

Untuk melaksanakan Asesmen Nasional (AN/AKM) disusunlah tata tertib pengawas, proktor, teknisi, dan peserta agar pelaksanaan Asesmen Nasional dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Tata Tertib Asesmen Nasional (AN/AKM) diperuntukkan bagi seluruh pihak yang terlibat agar mematuhinya serta melaksanakan tugas masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta AN/AKM

Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) ini telah dicantumkan juga dalam POS asesmen Nasional (AN/AKM). Silahkan unduh disini: POS Asesmen Nasional 2021.

Mengingat pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) ditengah kondisi pandemic Covid-19, sehingga selain Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) berikut untuk mengatur hal-hal yang bersifat teknis. Namun harus diingat bahwa pelaksanaan Asesmen Nasional masih dalam kondisi pandemic corona viruse desease (Covid-19), sehingga seluruh pihak juga harus mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Simulasi dan Gladi Bersih Asesmen Nasional (AN/AKM) Tahun 2021

Untuk itu, Pelaksana Asesmen Nasional (AN/AKM) tingkat sekolah/madrasah untuk mencegah penyebaran Covid-19 selama pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai teknis pelaksanaan di dalam POS Asesmen Nasional (AN/AKM).

Download Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM)


Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) dapat dicetak dan di tempel ditempat yang mudah dibaca baik oleh Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM).

Sehingga Pengawas, Proktor, Peserta (siswa, guru, dan kepala sekolah) Asesmen Nasional (AN/AKM) dapat membaca dan memahami tata tertib AN/AKM ini.

Baca Juga: Jadwal Asesmen Nasional (AKM)

Secara lengkap, silahkan unduh Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM) melalui tautan berikut ini:

  • Tata Tertib Asesmen Nasional (AN/AKM) bagi Peserta Didik Unduh
  • Tata Tertib Asesmen Nasional (AN/AKM) bagi Guru & Kepala Sekolah Unduh
  • Tata Tertib Asesmen Nasional (AN/AKM) bagi Proktor, Teknisi, dan Pengawas Unduh.

Demikianlah informasi tentang Tata Tertib Pengawas, Proktor, Peserta Asesmen Nasional (AN/AKM), semoga dapat memberikan informasi bagi Proktor dan Teknisi dalam mempersiapkan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN/AKM) tingkat satuan pendidikan.
Kamimadrasah
Learn More
Petunjuk Teknis Asesmen Nasional (ANBK) Terbaru 2022

Petunjuk Teknis Asesmen Nasional (ANBK) Terbaru 2022

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah yang bertujuan sebagai pemetaan mutu sistem pendidikan pada sekolah/madrasah dengan menggunakan instrumen asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Dalam pelaksanaanny, Asesmen Nasional (AN) hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan system tes berbasis komputer. Sedangkan moda tes yang dapat di pilih adalah moda daring (full online) dan semi daring (semi online).

Mekanisme dan prosedur pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) mengacu kepada POS Asesmen Nasional berbasis komputer yang di tetapkan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemdikbud.

Petunjuk Teknis Asesmen Nasional (ANBK) Terbaru 2022

Selanjutnya hal-hal yang bersifat teknis pelaksanaan di lapangan, akan di jabarkan secara lebih rinci dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang dapat diunduh di akhir artikel ini.

Juknis ANBK Terbaru 2022 bertujuan untuk memberikan panduan dan petunjuk teknis kepada pelaksana AN di seluruh tingkatan, mulai dari pusat, daerah, dan sekolah/madrasah dalam melaksanakan AN yang sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional.

Baca Juga: Spesifikasi Server Asesmen Nasional Terbaru 2022

Juknis ANBK 2022 tidak seluruhnya mencantumkan bagian di dalam POS asesmen Nasional 2022, akan tetapi hal-hal teknis yang di anggap penting dan belum tercantum di dalam POS AN yang di akan perjelas melalui petunjuk teknis ini.

Diharapkan dengan adanya Juknis Pelaksanaan AN 2022 ini semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Asesmen Nasional 2022 dapat terselenggara dengan baik sehingga menghasilkan informasi asesmen yang bermanfaat bagi perbaikan dan kemajuan proses pembelajaran kedepan.

Tugas dan Tanggung Jawab Sekolah/Madrasah Dalam AN Daring (Online) atau Semi Daring (Semi Online)


Dalam pelaksanaan AN Panitia tingkat satuan Pendidikan wajib melakukan hal-hal sebagai berikut:
  • Memastikan keamanan dan ketertiban lingkungan AN agar berjalan dengan lancar;
  • Mengelola sarana dan prasarana Asesmen Nasional berfungsi dengan baik;
  • Memastikan koneksi internet selalu dalam kondisi baik;
  • Mengendalikan arus listrik agar tetap stabil;
  • Memastikan genset/listrik cadangan tersedia, mengantisipasi terjadi pemadaman listrik;
  • Berkoordinasi dengan tim teknis tingkat Kab/Kota saat terjadi kendala teknis di luar kendali.

Download Juknis ANBK Terbaru 2022


Juknis Asesmen Nasional 2022 di susun berdasar pada Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemdikbudristek Nomor: 013/H/PG.00/2022 tentang POS Asesmen Nasional tahun 2022.

Juknis ANBK 2022 ini diperuntukan untuk tim teknis Provinsi, tim teknis Kab/Kota, proktor AN sekolah/madrasah, teknisi AN sekolah/madrasah, dan pengawas AN sekolah/madrasah. Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN). Silahkan unduh petunjuk teknis Asesmen Nasional (AN) Terbaru 2022 disini: Unduh File.

Demikianlah informasi tentang Juknis Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) Terbaru 2022, semoga dapat bermanfaat.
Kami_Madrasah
Learn More
Tata Tertib Pengawas dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK)

Tata Tertib Pengawas dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK)

Tata Tertib Pengawas, Proktor, Teknisi dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK) Terbaru dalam bentuk Word yang bersumber dari POS Asesmen Nasional.

Asesmen Nasional (AN) di laksanakan berbasis Komputer dengan dua mode, yakni ANBK Semi Online dan ANBK Full online. Satuan pendidikan dapat memilih untuk menggunakan moda pelaksanaan ANBK dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana prasarana di sekolah/Madrasah.

Asesmen Nasional merupakan instrumen baru yang di gunakan pemerintah dalam pemetaan mutu pendidikan secara nasional yang dulunya menggunakan ujian nasional. Sehingga di harapkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ini dapat di jadikan tolak ukur dan landasan bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan pendidikan secara nasional.


Untuk sekolah dan guru, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ini dapat di jadikan bahan evaluasi untuk mengevaluasi sistem pendidikan serta kemampuan siswa.

Tata Tertib Pengawas dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK)

Asesmen Nasional Tahun 2022, di laksanakan dengan moda online dan semi online karena proses belajar dan mengajar yang saat ini sudah dapat dilaksanakan secara tatap muka menyusul turunnya angka penularan covid-19.

Sehingga Tata Tertib ANBK Tahun 2022 ini nantinya dapat di jalankan bersama untuk ketertiban serta keamanaan semua pihak yang melaksanakan kegiatan Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2022.

Unduh Tata Tertib Pengawas dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK)


Tata Tertib Pengawas, Proktor, Teknisi dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2022, dapat sobat download pada tautan berikut ini; Unduh File.

Peserta Asesmen Nasional (ANBK) di tentukan secara acak oleh sistem, sehingga jika jumlah peserta didik lebih dari jumlah maksimum peserta asesmen nasional yang di tentukan dalam 1 (satu) ruangan, maka nantinya terdapat siswa yang tidak mengikuti asesmen nasional.

Bagi siswa yang teripilih secara acak oleh sistem, pihak satuan pendidikan dapat memberitahukan kepada orangtua/wali perihal terpilihnya anak mereka dalam kepesertaan ANBK 2022. Untuk format surat pemberitahuan kepada orang tua/wali siswa yang menjadi peserta Asesmen Nasional, silahkan unduh disini: Unduh File.

Demikianlah informasi tentang Tata Tertib Pengawas, Proktor, Teknisi dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2022, semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah
Learn More
Surat Pemberitahuan Mengikuti Asesmen Nasional (AN) Kepada Orang Tua

Surat Pemberitahuan Mengikuti Asesmen Nasional (AN) Kepada Orang Tua

Sekolah wajib memberitahukan kepada orang tua/wali siswa perihal terpilihnya siswa menjadi peserta Asesmen Nasional dengan Surat Pemberitahuan Mengikuti ANBK.

Keikutsertaan siswa menjadi peserta Asesmen Nasional (ANBK) dipilih oleh pusat secara random by sistem. Oleh karena itu, tiap siswa pada satuan pendidikan tidak otomatis menjadi peserta Asesmen Nasional.

Pemberitahuan dari sekolah kepada orang tua/wali peserta didik tentang keikutsertaan putra putrinya dalam mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Surat Pemberitahuan Mengikuti ANBK Kepada Orang Tua Peserta Didik

Format Surat Pemberitahuan Mengikuti ANBK Kepada Orang Tua/wali Peserta Didik ini juga telah di cantumkan pada POS asesmen Nasional Tahun 2022.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Asesmen Nasional Terbaru

Dalam Surat Pemberitahuan keikutsertaan siswa menjadi peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer ini, terdapat 8 poin yang disampaikan kepada orang tua/wali peserta didik, berikut adalah rangkuman isi surat tersebut:

  1. Putra / Putri Bapak / Ibu terpilih secara acak untuk menjadi peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
  2. Asesmen Nasional bertujuan sebagai memetakan mutu pendidikan, memberi umpan balik kepada penyelenggara Pendidikan dan merancang tindak lanjut untuk perbaikan mutu sistem pendidikan. 
  3. Hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tidak memiliki konsekuensi terhadap peserta didik yang menjadi peserta Asesmen Nasional. 
  4. Hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) hanya akan menampilkan skor pada tingkat sekolah ,bukan skor individu peserta didik .
  5. Peserta didik yang menjadi peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) tidak perlu melakukan atau latihan khusus yang bertujuan untuk meningkatkan hasil Asesmen Nasional.
  6. Sebagai peserta Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), Putra /Putri Bapak / Ibu di harap mengikuti gladi bersih dan pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada tanggal yang telah ditetapkan .
  7. Pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
  8. Apabila putra /putri Bapak /ibu memiliki penyakit komordbid/penyerta atau tidak memiliki fasilitas untuk melakukan perjalanan secara aman kesekolah, mohon agar menginformasikan kepada kami sebelum pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Download Surat Pemberitahuan Mengikuti Asesmen Nasional (AN) Kepada Orang Tua


Bagi panitia ANBK di tingkat sekolah/madrasah yang membutuhkan Surat Pemberitahuan Mengikuti ANBK Kepada Orang Tua Peserta Didik, silahkan download disini: Unduh File.

Dari Surat Pemberitahuan Mengikuti ANBK Kepada Orang Tua Peserta Didik tersebut dapat disimpulkan bahwa Orang tua/Wali peserta didik perlu mengetahui bahwa hasil Asesmen Nasional tidak menimbulkan akibat apapun bagi siswa, sehingga orang tua/wali tidak perlu mempersipkan putra putrinya secara khusus dan AN dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Demikianlah informasi tentang Surat Pemberitahuan Mengikuti ANBK Kepada Orang Tua Peserta Didik, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More
Jadwal Lengkap Asesmen Nasional Tahun 2022

Jadwal Lengkap Asesmen Nasional Tahun 2022

Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 akan kembali dilaksanakan sebagai dasar untuk pemetaan mutu pendidikan secara nasional.

Jadwal Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 untuk jenjang SD MI, SMP MTs, SMA MA SMK dan MAK, dan yang sederajat ditetapkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemdikbudristek telah menetapkan POS pelaksanaan AN Tahun 2022, melalui Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Nomor: 013/H/PG.00/2022 tanggal 24 Maret 2022.

Dalam POS AN Tahun 2022 tersebut mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan Asesmen Nasional. Asesmen Nasional yang selanjutnya di singkat AN adalah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah.

Jadwal Lengkap Asesmen Nasional Tahun 2022

Sebagaimana tahun sebelumnya, Asesmen Nasional (AN) dilaksanakan menggunakan sistem ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer) secara daring atau semi daring.

Jadwal Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 Semua Jenjang Untuk Peserta Didik


  • 29 – 31 Juli 2022 Sinkronisasi Simulasi Asesmen Nasional Gelombang 1
  • 1 – 4 Agustus 2022 Simulasi Asesmen Nasional Gelombang 1
  • 5 – 7 Agustus 2022 Sinkronisasi Simulasi Asesmen Nasional Gelombang 2
  • 8 – 11 Agustus 2022 Simulasi Asesmen Nasional Gelombang 2
  • 19 – 21 Agustus 2022 Sinkronisasi Gladi Bersih Asesmen Nasional SMK / MAK / SMA / MA / SMALB / Paket C
  • 22 – 25 Agustus 2022 Gladi Bersih Asesmen Nasional SMK / MAK / SMA / MA / SMALB / Paket C
  • 26 – 28 Agustus 2022 Sinkronisasi Asesmen Nasional SMK / MAK / SMA / MA / SMALB / Paket C
  • 29 Agt – 1 Sept 2022 Pelaksanaan Asesmen Nasional SMK / MAK / SMA / MA / SMALB / Paket C
  • 3 – 4 Sept 2022 Pelaksanaan Asesmen Nasional Paket C
  • 9 – 11 Sept 2022 Sinkronisasi Gladi Bersih Asesmen Nasional SMP/MTs/SMPLB/Paket B
  • 12 – 15 Sept 2022 Gladi Bersih Asesmen Nasional SMP/MTs/SMPLB/Paket B
  • 16 – 18 Sept 2022 Sinkronisasi Asesmen Nasional SMP/MTs/SMPLB/Paket B
  • 19 – 22 Sept 2022 Pelaksanaan Asesmen Nasional SMP/MTs/SMPLB/Paket B
  • 24 – 25 Sept 2022 Pelaksanaan Asesmen Nasional Paket B
  • 23 – 25 Sept 2022 Sinkronisasi Simulasi Asesmen Nasional SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 1
  • 26 – 29 Sept 2022 Simulasi Asesmen Nasional SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 1
  • 30 Sept – 2 Okt 2022 Sinkronisasi Simulasi Asesmen Nasional SD/MI/SDLB/Paket A Gel 2
  • 3 – 6 Okt 2022 Simulasi Asesmen Nasional jenjang SD/MI/SDLB/ Paket A Gelombang 2
  • 14 – 16 Okt 2022 Sinkronisasi Gladi Bersih Asesmen Nasional SD/MI/SDLB/Paket A
  • 17 – 20 Okt 2022 Gladi Bersih Asesmen Nasional SD/MI/SDLB/Paket A
  • 21 – 23 Okt 2022 Sinkronisasi Asesmen Nasional SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 1
  • 24 – 27 Okt 2022 Pelaksanaan Asesmen Nasional SD/MI SDLB/ Paket A Gelombang 1
  • 29 – 30 Okt 2022 Pelaksanaan Asesmen Nasional Paket A Gelombang 1
  • 28 – 30 Okt 2022 Sinkronisasi Asesmen Nasional SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 2
  • 31 Okt – 3 Nov 2022 Pelaksanaan Asesmen Nasional SD/MI/SDLB/Paket A Gelombang 2
  • 5 – 6 Nov 2022 Pelaksanaan Asesmen Nasional Paket A Gelombang 2

Demikianlah informasi tentang Jadwal Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022 Semua Jenjang, semoga dapat memberikan manfaat.
Kami_Madrasah
Learn More
Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2021

Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2021

Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2021 - Asesmen kompetensi adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan.

Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2021 ini mengatur terkait mekanisme pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2021, sehingga dapat dipedomani oleh peserta dan panitia yang telah ditetapkan sebagai pelaksana asesmen kompetensi guru dan tendik madrasah.

Pelaksanaan Asesmen Kompentensi GTK Madrasah Tahun 2021 ini diperuntukkan bagi guru dan tenaga madrasah yang telah memenuhi persyaratan yang diseleksi melalui simpatika kemenag. Bagi guru yang telah memenuhi syarat mengikuti AKGTK Madrasah 2021 dapat melakukan pendaftaran melalui akun PTK Kemenag masing-masing.

Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2021

Pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan upaya peningkatan profesionalisme guru dan tenaga kependidikan madrasah. Untuk guru didasarkan atas hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG), hasil evaluasi diri guru, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Sekretaris dan hasil prestasi belajar siswa.


Untuk kepala madrasah didasarkan atas hasil Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) dan hasil Asesmen Kompetensi Kepala Madrasah (AKK). Untuk pengawas madrasah didasarkan atas hasil Penilaian Kinerja Pengawas Madrasah (PKPM) dan hasil Asesmen Kompetensi Pengawas Madrasah (AKP).

Ruang Lingkup Asesmen Kompetensi GTK Madrasah Tahun 2021


Ruang lingkup asesmen kompetensi untuk guru meliputi literasi, numerasi, dan sain untuk guru MI, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Bimbingan Konseling untuk guru MTs, Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Fisika, Kimia, Biologi, dan Bimbingan Konseling untuk guru MA/MAK.

Materi AKGTK Madrasah Tahun 2021 untuk kepala madrasah mencakup kompetensi manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Sedangkan materi AKGTK Madrasah Tahun 2021 bagi pengawas madrasah meliputi materi terkait kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan.

Sasaran AKGTK Madrasah Tahun 2021


Sasaran peserta asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah (AKGTK) Madrasah Tahun 2021 ini adalah
  • Guru kelas MI, dan guru Mapel jenjang MTs dan MA/MAK, kepala dan pengawas madrasah yang belum mengikuti asesmen kompetensi pada tahun 2020.
  • Guru madrasah pada jenjang MI yang mengajar minimal 12 JTM yang tercatat sebagai guru kelas di layanan SIMPATIKA Kemenag.

Peserta Asesmen Kompetensi Kompetensi Guru (AKGTK) Madrasah Tahun 2021


Persyaratan peserta asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan (AKGTK) Tahun 2021 adalah:
  • Guru dan tenaga kependidikan madrasah yang meliputi kepala dan pengawas madrasah yang sudah memiliki NPK dan terdaftar aktif dalam layanan SIMPATIKA Kemenag.
  • Guru aktif mengajar linier sesuai Ijazah S1/D4 dan atau sesuai dengan sertifikat pendidik.
  • Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (kepala dan pengawas) yang belum mengikuti asesmen kompetensi tahun 2020.


Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2021


Selengkapnya terkait mekanisme pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Madrasah Tahun 2021, silahkan unduh disini:

  • Juknis AKGTK Madrasah Tahun 2021 Unduh
  • Penetapan Peserta AKGTK Madrasah Tahun 2021 Unduh

Pelaksanaan asesmen kompetensi merupakan upaya yang terencana dalam mendapatkan peta kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah dalam upaya mewujudkan guru, kepala, dan pengawas madrasah yang berkualitas dan profesional.

Hasil asesmen kompetensi menjadi bahan pertimbangan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru, kepala, dan pengawas madrasah. Asesmen kompetensi menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh Direktorat GTK Madrasah.

Petunjuk Teknis ini bertujuan memberikan penjelasan teknis terkait perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi pelaksanaan asesmen kompetensi guru dan Tendik (AKGTK) Madrasah Tahun 2021.
Learn More
AKGTK Untuk Apa, Lalu Apa Tindak Lanjutnya?

AKGTK Untuk Apa, Lalu Apa Tindak Lanjutnya?

AKGTK atau AKG untuk apa? Apa manfaatnya bagi guru? dan bagaimana tindak lanjutnya setelah mengikuti AKG?

Sebelum kita mengulas tentang fungsi dan tujuan AKGTK Kemenag serta tindak lanjutnya setelah guru dan tenaga kependidikan mengikuti AKGTK, kita ketahui terlebih dahulu apa itu AKGTK.

AKGTK adalah penilaian terhadap kompetensi guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah sebagai bagian penilaian kinerja guru (PKG), kepala dan pengawas madrasah dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jabatannya.

AKGTK Untuk Apa, Lalu Apa Tindak Lanjutnya?

Lalu, apa manfaat dan tindak lanjut setelah mengikuti AKGTK Madrasah Kemenag?

Manfaat Dan Tujuan AKGTK Kemenag


a. Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah

Hasil AKGTK Madrasah ini merupakan informasi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah terhadap kompetensi yang dimiliki sehingga bisa digunakan sebagai dasar untuk memprioritaskan upaya dalam meningkatkan kompetensinya secara mandiri atau secara bersama-sama.

b. Bagi Madrasah

Hasil AKGTK membantu pengelola madrasah untuk mengetahui peta kompetensi guru serta sebagai bahan dalam menyusun rencana pengembangan madrasah terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia di madrasah sesuai dengan visi dan misi madrasah.

c. Bagi Kemenag Kab/Kota

Hasil AKGTK guru, kepala dan pengawas madrasah digunakan oleh Kepala kantor Kemenag Kab/Kota untuk menyusun rencana penyelenggaraan PKB di wilayahnya, kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan kepada Kawil Kemenag Provinsi melalui bidang Pendidikan Madrasah;

d. Bagi Kanwil Kemenag Provinsi

Laporan hasil AKGTK guru, kepala dan pengawas madrasah dari Kantor Kemenag Kab/Kota digunakan untuk mengetahui peta kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah serta digunakan untuk menyusun kebijakan penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) di tingkat provinsi.

e. Bagi Direktorat GTK Madrasah

Direktorat GTK Madrasah menerima laporan dari Kanwil Kemenag Provinsi tentang rencana penyelenggaraan PKB di tingkat Kanwil Kemenag dalam menyusun, merencanakan kegiatan dan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan secara nasional.

Apa Tindak Lanjut Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK)?


Bagi peserta AKGTK, hasil AKG dapat digunakan oleh guru peserta AKGTK 2021 untuk mengikuti program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru Madrasah.

Kapan Pendaftaran dan Pelaksanaan AKGTK Tahun 2021?


Pendfataran AKGTK dibuka mulai tanggal 1 s/d 15 November 2021 melalui akun PTK Simpatika masing-masing. Sedangkan AKGTK akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 21 November 2021.

Sedangkan kartu peserta AKGTK 2021, dapat dicetak mulai tanggal 18 November 2021.

Selengkapnya silahkan lihat artikel berikut: Cara Daftar AKGTK Kemenag Tahun 2021.

Apakah AKGTK Kemenag 2021 Khusus Untuk Guru Sertifikasi?


Tidak, AKGTK 2021 dapat diikuti oleh semua guru madrasah baik sertifikasi atau non-sertifikasi yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui akun PTK Simpatika.

Apa saja Syarat Peserta AKGTK Tahun 2021?


Syarat guru menjadi peserta AKGTK Madrasah Kemenag Tahun 2021 secara lengkap dapat Bapak/Ibu lihat disini: Syarat Peserta AKGTK Tahun 2021.

Apakah yang mengikuti AKG Tahun 2020 HARUS Mengikuti AKGTK Tahun 2021?


Tidak, AKGTK Tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum mengikuti AKG Tahun 2020 sebagaimana Surat Edaran Direktorat GTK Madrasah Nomor B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021.

Kenapa AKGTK Tahun 2021 tidak mengikutkan GTK pada Raudlatul Athfal (RA)?


Sebagaimana SE Direktorat GTK Madrasah Nomor B-3868/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2021 tanggal 02 November 2021, bahwa AKGTK 2021 tidak bisa diikuti oleh guru, kepala madrasah, dan pengawas Raudlatul Athfal (RA) karena belum ada dalam dokumen Loan Agreement, PAD dan POM, jika tetap dilaksanakan maka hal ini dapat menjadi ineligible expenditure atau pengeluaran-pengeluaran yang tidak sah untuk dibiayai dari dana pinjaman.

Demikianlah informasi terkait Untuk Apa Hasil AKGTK dan Tindak Lanjutnya?, semoga dapat memberikan informasi yang bapak/Ibu guru butuhkan terkait pelaksanaan asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan (AKGTK) Kemenag Tahun 2021.
Learn More
Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021

Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021

Terdapat beberapa syarat mengikuti AKGTK 2021 atau asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah kemenag tahun 2021 bagi guru madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA.

Syarat peserta AKGTK 2021 pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah guru kelas. Kemudian syarat peserta dari Guru MTs adalah guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA (Fisika & Biologi), dan guru BK (Bimbingan dan Konseling).

Sedangkan Syarat peserta AKGTK jenjang Madrasah Aliyah (MA) ialah guru bidang studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, dan Guru BK (Bimbingan dan Konseling).

Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021

Guru harus memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Direktorat GTK Madrasah untuk dapat mengikuti AKGTK Tahun 2021. Sistem simpatika akan menyeleksi guru (PTK) yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri mengikuti AKGTK 2021 melalui menu AKG.

Untuk cara pendaftaran AKGTK 2021, lihat artikel berikut ini: Cara Daftar AKGTK Madrasah 2021 di Simpatika.

Semula, AKGTK 2021 juga melibatkan guru, kepala madrasah, dan pengawas pada jenjang RA dalam pelaksanaannya. Namun, melalui SE Nomor B-3868/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2021 tertanggal 02 November 2021, Direktorat GTK Madrasah membatalkan kepesertaan guru, kepala madrasah, dan pengawas pada jenjang RA se-Indonesia.

Baca Juga: Juknis Penilaian Kinerja Guru Madrasah Tahun 2021

Sehingga untuk pelaksanaan AKGTK Tahun 2021 hanya dapat diikuti oleh guru, kepala, dan pengawas pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).


Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021


Adapun syarat menjadi peserta AKGTK Tahun 2021 sehingga dapat mendaftar melalui laman Simpatika Kemenag adalah sebagai berikut:

  1. GTK memiliki NPK dan terdaftar aktif di Simpatika.
  2. Aktif mengajar sesuai mata pelajaran pada sertifikat pendidik dan atau sesuai kualifikasi akademik Ijazah S1/D4, kecuali guru MI dan guru di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal).
  3. Kepala Madrasah yang aktif melaksanakan tugas, dibuktikan dengan nilai PKKM.
  4. Telah melakukan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG) atau telah Verval Ijazah S1/D4
  5. Memenuhi syarat mata pelajaran yang diikutkan AKG.
  6. Belum pernah mengikuti AKGTK sebelumnya (Tahun 2020)
  7. Guru dan Tendik Belum berusia 59 Tahun

Jika guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah memenuhi persyaratan AKGTK 2021 diatas, maka PTK dapat mendaftar melalui akun PTK masing-masing.

Demikianlah informasi tentang Syarat Peserta AKGTK Kemenag 2021, semoga dapat memberikan manfaat dan guna bagi guru, kepala madrasah, dan pengawas madrasah.
Learn More
Cara Daftar AKGTK Madrasah di Simpatika Kemenag (S41a)

Cara Daftar AKGTK Madrasah di Simpatika Kemenag (S41a)

Pendafataran Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK/AKG) Madrasah melalui laman simpatika kemenag (S41a) akan dibuka mulai tanggal 1 s/d 15 November 2021. AK-GTK/AKG ini wajib diikuti oleh guru dengan mata pelajaran tertentu, kepala madrasah, dan pengawas madrasah yang memenuhi persyaratan.

Adapun syarat guru untuk dapat mengikuti Asesmen Kompetensi Guru (AKGTK/AKG) ialah sebagai berikut:

  • Sudah melakukan Verifikasi dan Validasi NRG dan/atau Ijazah S1 di Simpatika
  • Mengampu mata pelajaran yang diikutkan AK-GTK atau AKG
  • Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag)

Bagi Bapak/Ibu guru madrasah yang memenuhi ketiga persyaratan diatas, maka wajib untuk mengikuti AKGTK 2021 yang akan dilaksanakan secara daring. AKGTK akan diselenggarakan di Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) secara daring di satuan pendidikan madrasah terdekat di Kabupaten/Kota masing-masing.

Cara Daftar AKGTK Madrasah di Simpatika Kemenag (S41a)

Pelaksanaan AKGTK 2021 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam rentang waktu 19 – 21 November 2021 dengan tetap mengikuti dan menerapkan protokol Corona viruse Desease (Covid-19).

Pendafataran AKGTK madrasah ini sebagaimana SE Direktorak GTK Madrasah Nomor B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021 tertanggal 27 Oktober 2021, selengkapnya terkait Surat Pelaksanaan Asesmen Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2021 silahkan unduh Disini.

Cara Daftar AK-GTK Madrasah di Simpatika Kemenag (S41a)


Bagi Bapak/Ibu guru madrasah yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti AKGTK 2021 atau AKG 2021, silahkan melakukan pendaftaran melalui akun PTK di Simpatika masing-masing sesuai waktu yang telah ditetapkan yakni tanggal 1 s/d 15 November 2021.

Baca Juga: Jadwal & Juknis AKG Madrasah Tahun 2020

Bagi Bapak/Ibu yang tidak memenuhi persyaratan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK), maka pada menu AKG akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Cara Daftar AKGTK di Simpatika (S41a)

Untuk melakukan pendafataran AKGTK 2021, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Login ke Akun PTK Simpatika
    Cara Daftar AKGTK di Simpatika (S41a)
    Login ke Akun PTK
  2. Pilih menu AKG > Daftar AKG
    Cara Daftar AKGTK di Simpatika (S41a)
    Pilih Menu AKGTK
  3. Selanjutnya pilih Mata Pelajaran AKGTK dan Lokasi AKGTK, Lalu klik Simpan.
    Cara Daftar AKGTK di Simpatika (S41a)
    Isi data secara lengkap
  4. Data Ajuan sudah tersimpan, silakan pantau terus laman akun PTK menu AKGTK ini pada akhir pendaftaran untuk mendapatkan informasi Surat Pengantar yang berisi jadwal pelaksanaan, tanggal pelaksanaan dan waktu pelaksanaan AKGTK.
    Cara Daftar AKGTK di Simpatika (S41a)
    Data sudah tersimpan
  5. Apabila ingin membatalkan pendaftaran AKGTK silakan klik link pada kalimat “Jika ingin membatalkan pendaftaran, klik disini”.
    Cara Daftar AKGTK di Simpatika (S41a)
    Klik disini untuk membatalkan pendaftaran
  6. Berikut cetak bukti pengajuan calon Peserta Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (AKGTK) Tahun 2021.
    Cara Daftar AKGTK di Simpatika (S41a)
    Form S41a Simpatika
  7. Setelah meneyelesaikan pelaksaan AKGTK pada tanggal 19-21 November 2021, PTK dapat melihat Laporan Hasil Asesmen Kompetensi Guru (AKG) yang sudah terserdia disistem Simpatika. Klik menu AKG > Cetak Surat pada kolom Laporan Hasil.
    Cara Daftar AKGTK di Simpatika (S41a)
    Cetak Laporan Hasil AKGTK 2021
  8. Bagi PTK yang telah melakukan pendaftaran namun tidak hadir pada pelaksanaan AKGTK 2021, maka tidak bisa melihat hasil laporan AKGTK.
    Cara Daftar AKGTK di Simpatika (S41a)
    Guru yang tidak hadir, maka tidak dapat melihat hasil laporan

Demikianlah informasi tentang Cara Daftar AKGTK Madrasah di Simpatika Kemenag (S41a), semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Learn More