AKGTK Untuk Apa, Lalu Apa Tindak Lanjutnya?

AKGTK atau AKG untuk apa? Apa manfaatnya bagi guru? dan bagaimana tindak lanjutnya setelah mengikuti AKG?

Sebelum kita mengulas tentang fungsi dan tujuan AKGTK Kemenag serta tindak lanjutnya setelah guru dan tenaga kependidikan mengikuti AKGTK, kita ketahui terlebih dahulu apa itu AKGTK.

AKGTK adalah penilaian terhadap kompetensi guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah sebagai bagian penilaian kinerja guru (PKG), kepala dan pengawas madrasah dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan dan jabatannya.


AKGTK Untuk Apa, Lalu Apa Tindak Lanjutnya?

Lalu, apa manfaat dan tindak lanjut setelah mengikuti AKGTK Madrasah Kemenag?

Manfaat Dan Tujuan AKGTK Kemenag


a. Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah

Hasil AKGTK Madrasah ini merupakan informasi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah terhadap kompetensi yang dimiliki sehingga bisa digunakan sebagai dasar untuk memprioritaskan upaya dalam meningkatkan kompetensinya secara mandiri atau secara bersama-sama.

b. Bagi Madrasah

Hasil AKGTK membantu pengelola madrasah untuk mengetahui peta kompetensi guru serta sebagai bahan dalam menyusun rencana pengembangan madrasah terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia di madrasah sesuai dengan visi dan misi madrasah.

c. Bagi Kemenag Kab/Kota

Hasil AKGTK guru, kepala dan pengawas madrasah digunakan oleh Kepala kantor Kemenag Kab/Kota untuk menyusun rencana penyelenggaraan PKB di wilayahnya, kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan kepada Kawil Kemenag Provinsi melalui bidang Pendidikan Madrasah;

d. Bagi Kanwil Kemenag Provinsi

Laporan hasil AKGTK guru, kepala dan pengawas madrasah dari Kantor Kemenag Kab/Kota digunakan untuk mengetahui peta kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah serta digunakan untuk menyusun kebijakan penyelenggaraan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) di tingkat provinsi.

e. Bagi Direktorat GTK Madrasah

Direktorat GTK Madrasah menerima laporan dari Kanwil Kemenag Provinsi tentang rencana penyelenggaraan PKB di tingkat Kanwil Kemenag dalam menyusun, merencanakan kegiatan dan mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan secara nasional.

Apa Tindak Lanjut Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK)?


Bagi peserta AKGTK, hasil AKG dapat digunakan oleh guru peserta AKGTK 2021 untuk mengikuti program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru Madrasah.

Kapan Pendaftaran dan Pelaksanaan AKGTK Tahun 2021?


Pendfataran AKGTK dibuka mulai tanggal 1 s/d 15 November 2021 melalui akun PTK Simpatika masing-masing. Sedangkan AKGTK akan dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 21 November 2021.

Sedangkan kartu peserta AKGTK 2021, dapat dicetak mulai tanggal 18 November 2021.

Selengkapnya silahkan lihat artikel berikut: Cara Daftar AKGTK Kemenag Tahun 2021.

Apakah AKGTK Kemenag 2021 Khusus Untuk Guru Sertifikasi?


Tidak, AKGTK 2021 dapat diikuti oleh semua guru madrasah baik sertifikasi atau non-sertifikasi yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri melalui akun PTK Simpatika.

Apa saja Syarat Peserta AKGTK Tahun 2021?


Syarat guru menjadi peserta AKGTK Madrasah Kemenag Tahun 2021 secara lengkap dapat Bapak/Ibu lihat disini: Syarat Peserta AKGTK Tahun 2021.

Apakah yang mengikuti AKG Tahun 2020 HARUS Mengikuti AKGTK Tahun 2021?


Tidak, AKGTK Tahun 2021 hanya diperuntukkan bagi guru madrasah yang belum mengikuti AKG Tahun 2020 sebagaimana Surat Edaran Direktorat GTK Madrasah Nomor B-3786.1/Dt.I.II/KS.02/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021.

Kenapa AKGTK Tahun 2021 tidak mengikutkan GTK pada Raudlatul Athfal (RA)?


Sebagaimana SE Direktorat GTK Madrasah Nomor B-3868/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/11/2021 tanggal 02 November 2021, bahwa AKGTK 2021 tidak bisa diikuti oleh guru, kepala madrasah, dan pengawas Raudlatul Athfal (RA) karena belum ada dalam dokumen Loan Agreement, PAD dan POM, jika tetap dilaksanakan maka hal ini dapat menjadi ineligible expenditure atau pengeluaran-pengeluaran yang tidak sah untuk dibiayai dari dana pinjaman.

Demikianlah informasi terkait Untuk Apa Hasil AKGTK dan Tindak Lanjutnya?, semoga dapat memberikan informasi yang bapak/Ibu guru butuhkan terkait pelaksanaan asesmen kompetensi guru dan tenaga kependidikan (AKGTK) Kemenag Tahun 2021.