Showing posts with label PDPontren. Show all posts
Showing posts with label PDPontren. Show all posts
Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2024

Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2024

Logo Hari Santri 2024 menjadi simbol dimulainya semarak gelaran peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2024. Hari santri yang di peringati tiap tanggal 22 Oktober sejak di tetapkan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo pada tahun 2015 yang lalu melalui Keputusan Presiden (Kepres) No. 22/2015.

Penetapan hari santri nasional di latar belakangi oleh gerakan Resolusi Jihad yang dilakukan oleh Pendiri Nahdlatul Ulama pada 22 Oktober 1945 di Surabaya Jawa Timur. Setiap tahun, pada peringatan HSN, pemerintah melalui Kementerian Agama selalu merilis logo sebagai simbol perayaan Hari Santri Nasional.

logo hari santri 2024

Begitu juga tahun ini, Kementerian Agama telah merilis Logo Hari Santri 2024 dengan tema "Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan". Tema yang sekaligus Tagline HSN 2024 ini seakan motivasi menyongsong era baru untuk menatap masa depan dengan semangat perjuangan para pejuang terdahulu.


Mengutip KH. Mustofa Bisri, bahwa santri tidak hanya yang mondok saja, namun siapapun yang berakhlak seperti santri, dialah santri. Dengan begitu, peringatan hari santri dapat disemarakkan oleh semua kalangan, tidak hanya pondok pesantren saja.


Logo HSN 2024 mengusung konsep seperti tali yang saling mengikat sebagai simbol persatuan dan kesatuan. Selain itu, dalam logo menggunakan 2 warna utama yakni biru dan coklat.

Download Logo Hari Santri 2024


Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2024 tersedia dalam beberapa format yakni Coreldraw (cdr), PNG, dan JPG yang dapat di implementasikan dalam beberapa media desain.

Berikut ini telah di sediakan file logo peringatan hari santri nasional 2024 yang dapat di unduh dalam tautan berikut ini:
  • Logo Hari Santri Format CDR
  • Logo Hari Santri Nasional Format PNG
  • Filosofi dan Tema Hari Santri 2024 Unduh
  • Logo Hari Santri Nasional (HSN) Format JPG

Nah, demikianlah informasi tentang logo peringatan hari santri nasional (HSN) Tahun 2024, semoga dapat membantu dalam upaya ikut menyemarakkan gelaran hari santri 2024.
Learn More
Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2023 PNG

Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2023 PNG

Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2023 secara resmi diperkenalkan oleh Kemenag RI di Jakarta pada 06 Oktober 2023 sebagai momentum dimulainya rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2023 yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober.

Peringatan Hari Santri 2023 ini mengangkat tagline "Jihad Santri, Jayakan Negeri", tema HSN 2023 tersebut sebagai sebuah semangat bagi santri sebagai garda terdepan untuk menghapuskan kebodohan, ketidakpahaman, dan ketertinggalan.

Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2023 PNG

Makna tema Jihad Santri Jayakan Negeri tidak merujuk pada pertempuran secara fisik, namun intelektualitas dengan penuh semangat dan dedikasi pada agama, bangsa dan negara.

Baca Juga: Logo Hari Santri 2022 format PNG

Tema dan Logo Hari Santri 2023 memiliki makna yang dalam serta memiliki relevansi dengan kondisi zaman pada saat sekarang ini, zaman yang penuh tantangan dan kompleksitas.

Baca Juga: Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional (HSN)

Logo hari Santri 2023 menggunakan warna utama biru dengan identitas hari santri dengan warna hitam dibawahnya. Kemudian menggunakan warna emas sebagai warna tagline atau tema HSN 2023.

Unduh Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2023 PNG


Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2023 memiliki filosofi yang mendalam dan disimbolkan dengan kobaran api nasionalisme, teknologi digital, 4 pilar kebangsaan, santri menjaga negeri, simbol huruf Nun, dan goresan tinta warna emas pada tema HSN 2023.

Silahkan unduh tema dan logo hari santri 2023 dalam format PNG dalam tautan berikut ini:

  • Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2023 Unduh
  • Logo Hari Santri 2023 format PNG Unduh

Demikianlah informasi tentang tema dan Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2023 PNG, semoga dapat membantu dalam persiapan gelaran peringatan HSN 2023 yang puncaknya dilaksanakan pada tanggal 22 oktober 2023.
Learn More
Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2022 Format PNG

Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2022 Format PNG

Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2022 format PNG secara resmi diluncurkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 27 September 2022 untuk menandai di mulainya rangkaian kegiatan peringatan hari santri nasional (HSN) 2022 yang dilaksanakan setiap tahunnya, sejak oktober 2015.

Logo Hari Santri Nasional atau populer disebut HSN yang di peringati pada 22 Oktober 2022 nanti, Kementerian Agama RI Melalui Direktorat Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (Dit. PD. Pontren) meluncurkan logo hari santri nasional 2022 pada hari ini 27 september 2022.

Launching peringatan Hari Santri di laksanakan di UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan ini memiliki tema atau tagline "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".

Logo Hari Santri 2022

Logo HSN 2022 itu bermakna bahwa santri adalah pribadi yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. Menurut Menteri Agama bahwa santri dengan segala kemampuannya, bisa menjadi apa saja.

Santri tidak hanya ahli ilmu agama, tetapi juga menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, lanjutnya.

Oleh karena itu, peringatan Hari Santri Nasional 2022 ini menjadi momentum untuk santri berkontribusi dimulai dari diri sendiri dengan tetap siaga jiwa dan raga.

Download Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2022 Format PNG


Logo Hari Santri 2022 versi Kemenag RI melalui Direktorat Pondok Pesantren (Dit. PD. Pontren) tersedia dalam format PNG, silahkan unduh dalam tautan berikut ini:
  • Logo Hari Santri 2022 format PNG Unduh
  • Logo 2 Hari Santri 2022 format PNG Unduh
  • Filosofi Logo Hari Santri 2022 Unduh

Baca Juga: Logo Hari Santri Nasional 2022 versi RMI NU

Demikianlah informasi tentang Logo Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022, semoga dapat memberikan guna dan manfaat serta dapat digunakan untuk memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional 2022.
Kami_Madrasah
Learn More
Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021

Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021

Twibbon Hari Santri (HSN) 2021 menggunakan logo resmi versi Kemenag RI untuk memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2021 yang dilaksanakan tiap 22 oktober setiap tahunnya.

Twibbon Hari Santri (HSN) 2021 didesain oleh admin Kami Madrasah sebagai bentuk dukungan serta ikut memeriahkan peringatan hari santri tahun 2021. Twibbon HSN 2021 ini dapat dipasang sebagai foto profil, share sosial media, dan lain sebagainya.

Pada desain twibbon peringatan hari santri 2021 oleh Kami Madrasah ini menggunakan logo dari Kemenag RI melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit. PD. Pontren) yang mengangkan tagline/tema "Santri Siaga Jiwa Raga'.

Twibbon Hari Santri (HSN) 2021

Silahkan unduh logo Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2021 versi Kemenag disini: Logo Hari Santri (HSN) 2021 versi Kemenag.

Selain dapat mengunduh logo versi Kemenag, sebelumnya kami juga telah mempublikasikan logo Hari Santri Nasional (HSN) versi Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) dalam artikel berikut ini: Unduh Logo HSN versi RMI NU 2021.

Pasang Twibbon Peringatan Hari Santri (HSN) 2021


Untuk memasang Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 desain dari admin @kamimadrasah, silahkan dapat klik link pada url dibawah gambar berikut ini:
Twibbon Hari Santri (HSN) 2021
Link Twibbon: https://twb.nz/harisantrikemenag2021

Twibbon Hari Santri (HSN) 2021
Link Twibbon: https://twb.nz/harisantrikemenag2021

Cara Pasang Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021


Untuk memasang Twibbon Hari Santri 2021 ikuti langkah langkah berikut ini:
  1. Klik link Twibbon Hari Santri 2021 berikut ini: Twibbon HSN 2021
  2. Klik "Pilih Foto' pada tombol dibawah bingkai Twibbon Hari Santri Nasional 2021
  3. Lalu pilih foto yang akan dipasang, lalu klik pilih/open.
  4. Kemudian geser dan sesuaikan posisi foto dan pastikan foto memenuhi seluruh bingkai agar terlihat bagus.
  5. Klik Selanjutnya (dan tunggu proses upload foto)
  6. Dan terakhir, klik "Unduh Foto". Selesai.

Demikianlah informasi tentang Twibbon Peringatan Hari Santri (HSN) 2021, semoga dapat bermanfaat dan dapat memeriahkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2021 nanti.
Learn More
Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2021 RMI NU

Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2021 RMI NU

Logo Hari Santri 2021 versi RMI NU (Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nadhlatul Ulama) yang telah secara resmi dipublikasikan melalui laman website RMI NU.

Logo Hari Santri 2021 versi RMI NU memiliki filososi seperti halnya air jernih, dimana air melambangkan simbol kesejukan dan kesegaran serta menjadikannya sumber kekuatan yang sangat-sangat dibutuhkan disetiap keadaan.

Melalui Logo Hari Santri 2021 tersebut, digambarkan seorang santri sudah selayaknya mengabdi kepada orang tua, guru dan juga ikut andil dalam menjaga negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari perpecahan dan permusuhan, dengan pengabdiannya inilah, menjadikan santri seperti air yang jernih.

Logo Hari Santri 2021 RMI NU

Logo Hari Santri 2021 ini juga mengangkat tema “Bertumbuh, Berdaya, Berkarya”. Tema/Tagline ini menggambarkan seorang santri harus sehat dalam berfikir dan mempunyai sanad-sanad keilmuan yang jelas.

Diharapkan dengan momentum peringatan Hari Santri tahun 2021 yang dilaksanakan seitan tanggal 22 oktober ini, santri menjadi sosok yang memiliki peran penting dalam kekuatan untuk bangkit dan tumbuh di situasi pandemi covid-19 yang saat ini sedang dihadapi Masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Logo HSN (Hari Santri Nasional) Tahun 2020

Download Logo Hari Santri 2021 versi RMI NU (PNG JPG PDF EPS PSD)


Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2021 RMI NU dengan format PNG JPG PDF EPS PSD yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan mudah diaplikasikan pada media desain apa saja. Silahkan unduh dalam link berikut:

  • Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2021 Format PNG
  • Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2021 Format EPS (Berkas Grafik)
  • Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2021 Format PSD
  • Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2021 Format JPG
  • Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2021 Format PDF
  • Logo Hari Santri Nasional (HSN) 2021 Format SVG
  • Logo HSN Tahun 2021 Format Atribut

Silahkan unduh logo hari santri sesuai format yang dibutuhkan dan semoga dapat bermanfaat dalam menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2021 yang diperingati pada 22 Oktober 2021, santri Bertumbuh, Berdaya, Berkarya.
Kami_Madrasah
Learn More
Juknis BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021

Juknis BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021

Juknis BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021 ini dimaksudkan sebagai acuan dalam penyaluran Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (Madin Takmiliyah) Tahun anggaran 2021.

Juknis BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021 ini bertujuan agar penyaluran BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021 dapat dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021 yang selanjutnya disebut Bantuan adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang untuk fasilitasi dan dukungan operasional Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Juknis BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021

Baca Juga: PMA Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pesantren

Madin Takmiliyah merupakan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terpadu dengan pendidikan lainnya maupun tidak.

Persyaratan penerima BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021


Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Madrasah Diniyah (Madin) Takmiliyah dibawah naungan Kementerian Agama adalah sebagai berikut:

  • Madin Takmiliyah terdaftar Kemenag dan memiliki piagam Nomor Statistik Madrasah (NSM) Diniyah Takmiliyah.
  • Madin Takmiliyah memperoleh rekomendasi dari Kanwil Provinsi atau Kantor Kemenag Kab/Kota yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kelayakan sebagai lembaga penerima BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021.

Download Juknis BOP Madrasah Diniyah Takmiliyah (Madin) Tahun 2021


Silahkan Bapak/Ibu mengunduh Juknis BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021 melalui tautan-tautan berikut ini:

  • Juknis BOP Madin Tahun 2021 Unduh
  • Surat Edaran Pengajuan Bantuan Dit. PD Pontren Kemenag Unduh
  • Pedoman Pengajuan Bantuan Rehab Ruang Kelas Madin Takmiliyah Unduh
  • Pedoman Pengajuan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Madin Takmiliyah Unduh

BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021 dapat dipergunakan sebagai pembiayaan penggunaan sebagaimana ketentuan tujuan penggunaan Bantuan dalam Juknis BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021 yang telah dilaksanakan namun belum sepenuhnya terbiayai sepanjang masih dalam tahun anggaran 2021.

Baca Juga: Revisi Juknis BOP Pesantren Masa Pandemi Covid-19

Penerima BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021 mendokumentasikan dan menatausahakan setiap penggunaan Bantuan, serta menyimpan bukti penggunaan Bantuan dimaksud untuk kelengkapan administrasi dan keperluan pemeriksaan aparat pengawas fungsional.

Demikianlah informasi tentang Juknis BOP Madin Takmiliyah Tahun 2021, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.
Kami_Madrasah
Learn More
PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren

PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren

PMA No 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren mengatur tentang Kurikulum Pendidikan Pesantren, Jalur dan Jenjang Pendidikan Pesantren, serta Pendidikan Muadalah secara resmi ditanda tangani di Jakarta pada 30 November 2020 oleh Menteri Agama RI.

PMA Nomor 31 Tahun 2020 mengatur tentang mekanisme penyelenggaraan pendidikan di Pesantren dengan tujuan membentuk santri yang unggul dan mampu menghadapi perkembangan zaman.

Pesantren merupakan lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan baik oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan lain sebagainya.

Sedangkan Pendidikan Pesantren adalah pendidikan yang diselenggarakan di pesantren dan berada dilingkungan pesantren. 

PMA 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren

Dalam PMA 31 Tahun 2020 tentang Pesantren tersebut disebutkan bahwa, manajemen data dan informasi Pesantren setidaknya harus memuat hal-hal berikut:
  • Kurikulum;
  • Kelembagaan;
  • Sarana Prasarana (Sarpras);
  • Jenis layanan pendidikan Pesantren;
  • Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pesantren;
  • Santri;
  • Lulusan;
  • Kekhasan Pesantren;
  • Peran dakwah pesantren; dan
  • Potensi ekonomi pesantren.

Unduh PMA Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren


Bagi Bapak/Ibu yang membutuhkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren dapat di unduh disini: Unduh PMA Nomor 31 Tahun 2020.

Selain PMA Nomor 31 Tahun 2020 diatas, silahkan unduh juga PMA terbaru tentang pesantren melalui tautan berikut:

  • PMA Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian Pesantren Unduh
  • PMW Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma'had Aly Unduh

Demikianlah informasi tentang PMA Nomor 31 tentang Pendidikan Pesantren, semoga bermanfaat.
Kamimadrasah
Learn More
Revisi Juknis BOP Pesantren Masa Pandemi Covid19 Tahun 2020

Revisi Juknis BOP Pesantren Masa Pandemi Covid19 Tahun 2020

PDPontren - Perubahan (Revisi) Juknis BOP Pesantren Dan Pendidikan Keagamaan Islam Pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun Anggaran 2020 diatur melalui SK Dirjen Pendis Nomor 195134 Tahun 2020 yang sekaligus merubah/merevisi SK Dirjen Pendis Nomor 1248 Tahun 2020.

Pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor kehidupan, termasuk Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, pemerintah melalui program yang nyata untuk memberikan dukungan guna meringankan beban melalui skema Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020.

Juknis BOP Pesantren Masa Pandemi Covid19 Tahun 2020

Persyaratan penerima BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
  • Aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.
  • Terdaftar pada Kantor Kemenag yang dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga (NSL).

BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 berbentuk bantuan uang tunai yang berasal dari DIPA Pusat/DIPA Daerah Tahun 2020.

Prosedur Pengajuan Bantuan BOP Pesantren Masa Pandemi Covid19


Pengajuan BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19

  1. Pengajuan Bantuan BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 dilakukan melalui usulan langsung Pesantren dan Pendidikan Keagamaan atau organisasi yang membawahi lembaga Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, yang ditujukan kepada Ditjen Pendis Kemenag.
  2. Usulan pengajuan tertulis ditandatangani oleh pimpinan lembaga Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam atau organisasi yang membawahi lembaga Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, ditujukan kepada KPA dan dikirimkan ke alamat Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendis Kemenag.
  3. Usulan calon penerima bantuan BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 juga dapat diambil dari Data EMIS Kemenag.
  4. Daftar nama-nama yang mengajukan BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 akan dimasukkan dalam daftar pemohon BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19.
  5. Berdasarkan hasil verifikasi, PPK menetapkan SK penerima BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 yang disahkan oleh KPA.

Pencairan Dana Bantuan BOP Pesantren Masa Pandemi Covid 19


  • Pencairan BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 dilakukan setelah penerima bantuan melengkapi persyaratan administrasi.
  • Dana Bantuan BOP Pesantren Kecil sebesar Rp. 25.000.000 , Bantuan BOP Pesantren Sedang sebesar Rp. 40.000.000, Bantuan BOP Pesantren Besar sebesar Rp. 50.000.000 dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam sebesar Rp 10.000.000 serta dilakukan pencairan sekaligus atau dalam 1 (satu) tahap.
  • Penggunaan dana BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 secara keseluruhan dan disertai bukti penggunaan dana bantuan.
  • Membuat laporan pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid-19 kepada Dit. PD Pontren Kemenag.

Revisi Juknis BOP Pesantren Pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020


Silahkan unduh Perubahan (Revisi) Juknis BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi Covid19 Tahun 2020 melalui tautan-tautan berikut ini:
  • Juknis BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2020 Download
  • Juknis Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren Tahun 2020 Download

Demikianlah informasi tentang Revisi Juknis BOP Pesantren pada Masa Pandemi Covid19 Tahun 2020, semoga dapat bermanfaat.
Learn More
[PDF] UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren

[PDF] UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren

UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren telah resmi disahkan oleh DPR RI bersama Presiden RI Ir. Joko Widodo di Jakarta pada 15 Oktober 2019.

Pendidikan Pesantren pada umumnya diselenggarakan oleh masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat. Jauh sebelum Indonesia merdeka, pendidikan yang diselenggarakan oleh Pesantren sudah lebih dahulu berkembang.

Selain menjadi akar budaya bangsa, nilai agama disadari merupakan bagian tidak terpisahkan dalam pendidikan. Pendidikan Pesantren juga berkembang karena mata pelajaran/kuliah pendidikan agama yang dinilai menghadapi berbagai keterbatasan.

Secara historis, keberadaan Pesantren menjadi sangat penting dalam upaya pembangunan masyarakat, terlebih lagi karena Pesantren bersumber dari aspirasi masyarakat yang sekaligus mencerminkan kebutuhan masyarakat sesungguhnya akan jenis layanan pendidikan dan layanan lainnya.

Untuk menjamin penyelenggaraan Pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat, diperlukan pengaturan untuk memberikan rekognisi, alirmasi, dan fasilitasi kepada Pesantren berdasarkan tradisi dan kekhasannya.

UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren

Sementara itu, pengaturan mengenai Pesantren belum mengakomodasi perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum masyarakat, serta belum menempatkan pengaturan hukumnya dalam kerangka peraturan perundangundangan yang terintegrasi dan komprehensif.

Hal tersebut menyebabnya perlakukan hukum yang tidak sesuai dengan norma berdasarkan kekhasan dan kesenjangan sumber daya yang besar dalam pengembangan Pesantren. Sebagai bagian strategis dari kekayaan tradisi dan budaya bangsa Indonesia yang perlu dijaga kekhasannya, Pesantren perlu diberi kesempatan untuk berkembang dan ditingkatkan mutunya oleh semua komponen bangsa, termasuk Pemerintah Fusat dan Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, diperlukan undang-undang yang dapat dijadikan sebagai landasan hukum yang kuat dan menyeluruh dalam penyelenggaraan Pesantren yang dapat memberikan rekognisi terhadap kekhasannya, sekaligus sebagai landasan hukum untuk memberikan afirmasi dan fasilitasi bagi pengembangannya.

Undang-Undang tentang Pesantren mengatur mengenai penyelenggaraan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat. Melalui Undang-Undang tentang Pesantren, penyelenggaraan Pendidikan Pesantren diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional.

Undang-Undang tentang Pesantren memberikan landasan hukum bagi rekognisi terhadap peran Pesantren dalam membentuk, mendirikan, membangun, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia, tradisi, nilai dan norma, varian dan aktivitas, profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, serta proses dan metodologi penjaminan mutu.

Undang-Undang tentang Pesantren juga menjadi landasan hukum afirmasi atas jaminan kesetaraan tingkat mutu lulusan, kemudahan akses bagi lulusan, dan independensi penyelenggaraan Pesantren, serta landasan hukum bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitasi dalam pengembangan Pesantren.

Download UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren


Undang-Undang tentang Pesantren merupakan kesepakatan bersama dengan melibatkan pihak yang mewakili komunitas Pesantren, yang masing-masing telah memvalidasi rumusan norma hukum secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan Pesantren.

Silengkapnya terkait isi dari UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren, silahkan diunduh disini: Unduh File.

Demikian informasi terkait UU No 18 Tahun 2019 Tentang Pondok Pesantren, semoga bermanfaat.
Learn More
Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pesantren Salafiyah

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pesantren Salafiyah

Kami Madrasah - Standar kompetensi lulusan pesantren merupakan acuan penilaian atas perkembangan, kemajuan, dan hasil belajar santri pesantren sebagai satuan pendidikan berbentuk pengajian kitab kuning (pesantren salafiyah).

pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menyelenggarakan satuan pendidikan pesantren dan/atau secara terpadu menyelenggarakan jenis pendidikan lainnya.

Pesantren sebagai satuan pendidikan berbentuk pengajian kitab kuning jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah pesantren sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pengajian kitab kuning dalam bentuk pengajian kitab kuning pada umumnya dan/atau program takhasus pada bidang ilmu keislaman tertentu sesuai dengan ciri khas dan keunggulan masing-masing pesantren pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

Kompetensi lulusan pesantren salafiyah adalah kompetensi yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah, terdiri dari kompetensi inti dan kompetensi dasar.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pesantren Salafiyah

Kompetensi Inti Pesantren Salafiyah


Kompetensi inti adalah kompetensi inti keagamaan Islam yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah, terdiri dari kompetensi inti sikap, kompetensi inti pengetahuan, dan kompetensi inti keterampilan.

Kompetensi inti sikap yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah untuk jenjang ula, jenjang wusta, dan jenjang ulya;
  1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
  2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
  3. Berakhlak mulia dengan menjunjung tinggi jiwa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaran sesama umat Islam (ukhuwah islamiyah), rendah hati (tawadhu), toleran (tasamuh), keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth), keteladanan (uswah), dan pola hidup sehat.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.
  5. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
  6. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain.
  7. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

Kompetensi inti pengetahuan yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah untuk jenjang ula, jenjang wusta, dan jenjang ulya:
  1. Ula - Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) pada tingkat dasar berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
  2. Wustha - Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
  3. Ulya - Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

Kompetensi inti keterampilan yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah untuk jenjang ula, jenjang wusta, dan jenjang ulya:
  1. Ula - Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di pesantren.
  2. Wustha - Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di pesantren dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.
  3. Ulya - Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di pesantren secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

Kompetensi Dasar Pesantren Salafiyah


Kompetensi dasar adalah kompetensi dasar keagamaan Islam berdasarkan rumpun ilmu yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah, meliputi al-Qur’an dan ‘Ulûm al-Qur’an, Hadits dan Ilmu Hadits, Tauhid dan Ilmu Kalam, Tarikh, Fiqh dan Ushul Fiqh, Akhlak dan Tasawuf, serta ‘Ulûm al-Lughah, untuk setiap jenjang.

Kompetensi dasar keagamaan Islam menurunkan masing-masing mata pelajaran sesuai dengan rumpun keilmuannya atau dengan program takhasus pada rumpun keilmuan tertentu.

Download KI dan KD Lulusan Pesantren Salafiyah


Untuk selengkapnya terkait Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Lulusan Pesantren Salafiyah silahkan Download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor  4832 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah Disini >> Download.

Baca Juga: Download KD dan KD SD/MI SMP/MTs dan SMA/MA Tahun 2019

Standar Kompetensi Lulusan pesantren salafiyah di susun sebagai acuan bagi penilaian atas perkembangan, kemajuan, dan hasil belajar santri pesantren salafiyah. Pesantren salafiyah mengembangkan pembelajaran dalam rangka pencapaian kompetensi inti dan kompetensi dasar menggunakan sumber rujukan kitab kuning.

Hasil pendidikan pesantren sebagai satuan pendidikan dapat dihargai sederajat dengan pendidikan formal setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi dan ditunjuk oleh direktur jenderal, dengan ketentuan yang ditetapkan oleh direktur jenderal.

Baca Juga: Format Laporan Bantuan Ruang Kelas Baru

Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dalam naskah ini dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan ujian untuk menentukan kesederajatan hasil pendidikan pesantren sebagai satuan pendidikan dengan pendidikan formal keagamaan Islam.

Demikianlah informasi tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pesantren Salafiyah, semoga dapat memberikan manfaat,
Learn More