Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pesantren Salafiyah

Kami Madrasah - Standar kompetensi lulusan pesantren merupakan acuan penilaian atas perkembangan, kemajuan, dan hasil belajar santri pesantren sebagai satuan pendidikan berbentuk pengajian kitab kuning (pesantren salafiyah).

pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menyelenggarakan satuan pendidikan pesantren dan/atau secara terpadu menyelenggarakan jenis pendidikan lainnya.


Pesantren sebagai satuan pendidikan berbentuk pengajian kitab kuning jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah pesantren sebagai satuan pendidikan yang menyelenggarakan pengajian kitab kuning dalam bentuk pengajian kitab kuning pada umumnya dan/atau program takhasus pada bidang ilmu keislaman tertentu sesuai dengan ciri khas dan keunggulan masing-masing pesantren pada jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

Kompetensi lulusan pesantren salafiyah adalah kompetensi yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah, terdiri dari kompetensi inti dan kompetensi dasar.

Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pesantren Salafiyah

Kompetensi Inti Pesantren Salafiyah


Kompetensi inti adalah kompetensi inti keagamaan Islam yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah, terdiri dari kompetensi inti sikap, kompetensi inti pengetahuan, dan kompetensi inti keterampilan.

Kompetensi inti sikap yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah untuk jenjang ula, jenjang wusta, dan jenjang ulya;
  1. Beriman dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
  2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya.
  3. Berakhlak mulia dengan menjunjung tinggi jiwa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaran sesama umat Islam (ukhuwah islamiyah), rendah hati (tawadhu), toleran (tasamuh), keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth), keteladanan (uswah), dan pola hidup sehat.
  4. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia.
  5. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya.
  6. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain.
  7. Menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.

Kompetensi inti pengetahuan yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah untuk jenjang ula, jenjang wusta, dan jenjang ulya:
  1. Ula - Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) pada tingkat dasar berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
  2. Wustha - Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
  3. Ulya - Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.

Kompetensi inti keterampilan yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah untuk jenjang ula, jenjang wusta, dan jenjang ulya:
  1. Ula - Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di pesantren.
  2. Wustha - Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di pesantren dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.
  3. Ulya - Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di pesantren secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

Kompetensi Dasar Pesantren Salafiyah


Kompetensi dasar adalah kompetensi dasar keagamaan Islam berdasarkan rumpun ilmu yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah, meliputi al-Qur’an dan ‘Ulûm al-Qur’an, Hadits dan Ilmu Hadits, Tauhid dan Ilmu Kalam, Tarikh, Fiqh dan Ushul Fiqh, Akhlak dan Tasawuf, serta ‘Ulûm al-Lughah, untuk setiap jenjang.

Kompetensi dasar keagamaan Islam menurunkan masing-masing mata pelajaran sesuai dengan rumpun keilmuannya atau dengan program takhasus pada rumpun keilmuan tertentu.

Download KI dan KD Lulusan Pesantren Salafiyah


Untuk selengkapnya terkait Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Lulusan Pesantren Salafiyah silahkan Download Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor  4832 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah Disini >> Download.

Baca Juga: Download KD dan KD SD/MI SMP/MTs dan SMA/MA Tahun 2019

Standar Kompetensi Lulusan pesantren salafiyah di susun sebagai acuan bagi penilaian atas perkembangan, kemajuan, dan hasil belajar santri pesantren salafiyah. Pesantren salafiyah mengembangkan pembelajaran dalam rangka pencapaian kompetensi inti dan kompetensi dasar menggunakan sumber rujukan kitab kuning.

Hasil pendidikan pesantren sebagai satuan pendidikan dapat dihargai sederajat dengan pendidikan formal setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi dan ditunjuk oleh direktur jenderal, dengan ketentuan yang ditetapkan oleh direktur jenderal.

Baca Juga: Format Laporan Bantuan Ruang Kelas Baru

Standar Kompetensi Lulusan sebagaimana dalam naskah ini dapat dijadikan acuan bagi pelaksanaan ujian untuk menentukan kesederajatan hasil pendidikan pesantren sebagai satuan pendidikan dengan pendidikan formal keagamaan Islam.

Demikianlah informasi tentang Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) Pesantren Salafiyah, semoga dapat memberikan manfaat,