Contoh Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI

Keberhasilan Penyelenggaraan AKMI (asesmen kompetensi madrasah Indonesia) tidak terlepas dari peran dan tugas seorang Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI.

Proktor, teknis, serta pengawas AKMI diberikan tugas oleh Kepala Madrasah untuk menjalankan tugas dan fungsi mempersiapkan sarana-prasarana yang di butuhkan di lapangan agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Tugas seorang Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI dikukuhkan melalui Surat Tugas dari satuan pendidikan di tandatangani oleh Kepala Madrasah untuk dapat di laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Proktor, Teknisi, dan Pengawas merupakan guru/operator yang memiliki kemampuan dalam bidang IT yang langsung terjun dan berinteraksi dilapangan, bukan hanya pengambil kebijakan, namun orang-orang yang langsung bersentuhan dengan kendala-kendala dan keterbatasan-keterbatasan yang ada dilapangan.

Dengan tugas dan tanggung jawab yang begitu besar, sehingga diharapkan dengan adanya surat tugas ini juga nantinya sebagai dasar dari Madrasah untuk honorarium yang akan di terima Proktor dan Teknis Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahap 1 akan di laksanakan dengan di ikuti oleh 12.809 Madrasah Ibtidaiyah (MI) baik Negeri dan Swasta seluruh Indonesia. Jumlah tersebut merupakan 50% dari jumlah total madrasah ibtidaiyah negeri/swasta seluruh Indonesia.

Sehingga nantinya, 50% madrasah yang tidak ditunjuk untuk mengikuti Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) ini akan mengikuti AKMI pada Tahun 2022 bersamaan dengan pelaksanaan AKMI untuk jenjang MTs, MA, dan MAK.

AKMI merupakan penyelenggaraan Asesmen Kompetensi untuk pertama kalinya, namun secara teknis penyelenggaraan, secara garis besar AKMI sama dengan event-event penilaian berbasis computer lainnya yang selama ini menjadi rutinitas proktor, teknisi, dan pengawas setiap tahunnya.


Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI

Syarat Proktor, Teknisi, Dan Pengawas AKMI


Kriteria dan persyaratan Proktor AKMI:

  • Memiliki kemampuan/kompetensi di bidang teknologi informasi komunikasi (TIK).
  • Pernah mengikuti pelatihan sebagai proktor AKMI-BK.
  • Bersedia di tugaskan di madrasah pelaksana AKMI.
  • Bemahami POS penyelenggaraan AKMI.
  • Bersedia menandatangani pakta integritas.

Kriteria dan persyaratan Teknisi AKMI:

  • Mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan Local Area Network (LAN) madrasah.
  • Pernah mengikuti pembekalan sebagai teknisi AKMI-BK.
  • Bersedia menandatangani pakta integritas.

Kriteria dan persyaratan Pengawas AKMI:

  • Berperilaku dan bersikap disiplin, jujur, bertanggung jawab, teliti, dan memegang teguh kerahasiaan.
  • Sehat dan sanggup mengawasi AKMI dengan baik.
  • Bersedia menandatangani pakta integritas.
  • Memahami POS penyelenggaraan AKMI.

Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI Tahun 2022 berikut ini hanya sekedar contoh yang dapat di sesuaikan kembali oleh Madrasah sesuai dengan kebutuhan.

Download Contoh Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI


Bagi Madrasah yang membutuhkan contoh Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI, silahkan dapat mengunduhnya disini: Unduh File.

Selain surat tugas, unduh juga Pakta Integritas AKMI disini: Unduh File.

Baca Juga: Edaran Pendataan dan Pelaksanaan AKMI

Surat tugas ini tidak hanya berlaku untuk tugas dalam pelaksanaan AKMI, namun segala hal pertemuan resmi terkait pengembangan kemampuan proktor dan teknisi juga dapat menggunakan surat tugas ini, misalnya saja Bimbingan Teknis (Bimtek) AKMI, dan lain sebagainya.

Demikianlah informasi tentang Surat Tugas Proktor, Teknisi, dan Pengawas AKMI, semoga dapat di jadikan contoh sehingga bermanfaat bagi satuan pendidikan Madrasah pelaksana Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).
Kami_Madrasah