Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah Tahun 2024 telah diterbitkan oleh Dirjen Pendis Kemenag melalui Keputusan nomor 723 Tahun 2024. POS AM 2024 dimaksudkan sebagai pedoman standar dalam pelaksanaan asesmen madrasah tahun pelajaran 2023/2024.
POS Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai standar kompetensi lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Asesmen Madrasah yang disingkat AM merupakan asesmen yang diselenggarakan oleh madrasah untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan (SKL).
Madrasah yang melaksanakan Asesmen Madrasah merupakan satuan pendidikan pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Dalam hal penyusunan soal Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024 dilakukan oleh guru mata pelajaran dengan mengacu pada kisi-kisi AM 2024, silahkan unduh kisi-kisi asesmen madrasah tahun 2024 disini.
Sedangkan mata pelajaran yang di ujikan dalam pelaksanaan Asesmen Madrasah adalah seluruh mapel yang diajarkan di kelas 6 MI, kelas 9 MTs, dan Kelas 12 jenjang MA/MAK.
Jadwal Pelaksanaan Asesmen Madrasah (AM) Tahun 2024
Jadwal Asesmen Madrasah 2024 ditentukan oleh masing-masing satuan madrasah pelaksana AM dengan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
- Ketuntasan Kurikulum
- Kalender Pendidikan (Kaldik) masing-masing madrasah
- Hari libur nasional atau keagamaan
Adapun rentang waktu pelaksanaan asesmen madrasah (AM) Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Jenjang Madrasah Aliyah (MA): 4 s.d 30 Maret 2024
- Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs): 22 April s.d 11 Mei 2024
- Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI): 29 April s.d 18 Mei 2024
Download POS Asesmen Madrasah Tahun 2024
Selengkapnya terkait Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah Tahun 2024, silahkan unduh disini: Unduh File.
Dengan diterbitkannya Prosedur Operasional Standar pelaksanaan Asesmen Madrasah ini diharapkan dapat dijadikan pedoman oleh satuan madrasah pelaksana AM 2024, sehingga mutu lulusan dapat terstandar dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asesmen Madrasah menjadi salah satu indikator tolak ukur lulusan madrasah, sehingga kewenangan madrasah dalam pelaksanaan AM ini sangat besar. Hal tersebut dikeranakan madrasah memiliki pengetahuan atas peserta didiknya serta karakteristik daerah masing-masing.
Dalam POS AM 2024 ini, diuraikan terkait hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan asesmen madrasah mulai dari ketentuan pelaksanaan, waktu/jadwal asesmen madrasah, dan penyusunan kisi-kisi soal asesmen, dan lain sebagainya.
Demikianlah informasi tentang POS Asesmen Madrasah Tahun 2024, semoga dapat memberikan guna dan manfaat.