POS Akreditasi Sekolah Madrasah Terbaru 2022

POS Akreditasi Sekolah Madrasah Terbaru 2022 telah secara resmi di terbitkan oleh BAN-SM untuk mengatur teknis pelaksanaan Akreditasi Sekolah dan Madrasah pada Tahun 2022 ini.

Melalui SK Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 113/BAN-SM/SK/2022, POS Akreditasi Sekolah dan Madrasah ini mulai di implementasikan dalam pelaksanaan akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022

Untuk diketahui sekolah dan Madrasah sasaran akreditasi BAN-SM Tahun 2022, bahwa pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2022 ini menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) Tahun 2020.


Baca Juga: Instrumen Akreditasi Sekolah Madrasah 2021

Untuk pengumpulan informasi tentang sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran, BAN-S/M menggunakan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah dan Madrasah (Sispena-S/M) yang sudah terintegrasi dengan Dapodik Kemendikbud dan EMI) Kemenag.

Sispena-S/M akan menjadi pintu gerbang pertama untuk masuk dalam proses akreditasi sekolah dan madrasah.

POS Akreditasi Sekolah Madrasah Terbaru 2022

Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya untuk divisitasi, harus divisitasi oleh asesor yang ditugaskan oleh BAN S/M Provinsi. Visitasi adalah kegiatan verifikasi, validasi, dan klarifikasi data dan informasi yang telah diisi oleh sekolah/madrasah dalam Sispena 2022 melalui wawancara dan observasi terhadap kondisi objektif sekolah/madrasah.

Baca Juga: Format SK Tim Akreditasi Sekolah Madrasah Terbaru

Visitasi akreditasi 2022, dapat dilakukan melalui 2 metode yaitu visitasi secara luring atau daring. Visitasi secara luring dilakukan terhadap sekolah atau madrasah yang menjadi prioritas utama, sedangkan sekolah atau madrasah reakreditasi dapat dilaksanakan secara daring atau luring.

Download POS Akreditasi Sekolah Madrasah Terbaru 2022


Silahkan mengunduh POS Akreditasi Sekolah Madrasah Terbaru 2022 yang secara resmi telah di terbitkan oleh Badan Akreditasi Sekolah atau Madrasah (BAN-SM) disini: Unduh File.

Pada akreditasi 2022, sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran akreditasi harus memenuhi persyaratan mutlak yang di tentukan oleh BAN-S/M agar dapat di visitasi. Asesmen kecukupan adalah proses penilaian kecukupan terhadap sekolah atau madrasah yang telah memenuhi:

  • Indikator pemenuhan mutlak (IPM),
  • Kelengkapan indikator pemenuhan relatif (IPR),
  • Kelengkapan data isian akreditasi (DIA), dan
  • Kelengkapan dokumen yang diunggah.

BAN-S/M menetapkan 2 orang asesor yang akan bertugas di setiap sekolah atau madrasah melalui aplikasi Sispena yang kemudian penugasannya ditetapkan oleh BAN-S/M tingkat Provinsi.

Demikianlah informasi tentang POS Akreditasi Sekolah Madrasah Terbaru 2022, semoga dapat memberikan guna dan manfaat bagi sekolah dan madrasah yang menjadi sasaran akreditasioleh BAN-SM.