SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Penetapan Kurikulum oleh kepala madrasah melalui proses analisis konteks serta penyusunan yang dilaksanakan oleh kepala madrasah, guru, komite, serta stake holder dan pihak-pihak terkait.
SK Penetapan kurikulum menjadi landasan bersama dalam mewujudkan proses pendidikan di madrasah sesuai acuan kurikulum yang juga disepakati dan disusun secara bersama-sama.
Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum pada Satuan Pendidikan Madrasah dalam penyusunan Kurikulum madrasah hendaknya mengikuti langkah-langkah yang logis dan sistematis sebagai berikut :
Membentuk tim pengembang kurikulum
Tahap awal yang harus dilakukan madrasah dalam pengembangan KTSP adalah menyusun tim pengembang kurikulum madrasah. Tim terdiri dari : kepala madrasah, komite madrasah, beberapa guru (termasuk Waka Kurikulum) dan stakeholders.
Baca Juga: Juknis Penyusunan Dokumen 1 MI (Madrasah Ibtidaiyah)
Tim pengembang kurikulum madrasah menyusun, implementasi, monitoring dan pengendali, serta evaluasi kurikulum.
Tim pengembang Kurikulum Madrasah berjumlah 5 sampai dengan 15 orang disesuaikan dengan kebutuhan Madrasah. Yang nantinya diberikan SK Kepala Madrasah tentang Tim Pengembang kurikulum tingkat satuan pendidikan madrasah.
Untuk contoh format SK Tim pengembang Kurikulum Madrasah, silahkan download disini: Download File.
Tim pengembang kurikulum madrasah menyusun, implementasi, monitoring dan pengendali, serta evaluasi kurikulum.
Tim pengembang Kurikulum Madrasah berjumlah 5 sampai dengan 15 orang disesuaikan dengan kebutuhan Madrasah. Yang nantinya diberikan SK Kepala Madrasah tentang Tim Pengembang kurikulum tingkat satuan pendidikan madrasah.
Untuk contoh format SK Tim pengembang Kurikulum Madrasah, silahkan download disini: Download File.
Analisis konteks/pemetaan madrasah
Tim penyusun kurikulum madrasah melakukan analisis terhadap kondisi madrasah dan hubungannya dengan peserta didik. Dengan analisis SWOT dilakukan analisis terhadap kekuatan atau potensi yang dimiliki madrasah dan bagaimana memanfaatkannya
Kelemahan yang dimiliki madrasah dan bagaimana meminimalisir kelemahan tersebut bahkan merubah menjadi kekuatan dan peluang; ancaman yang dihadapi madrasah dan menjadikannya sebagai peluang serta peluang yang bisa dicapai. Analisis ini dilakukan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran nyata tentang kondisi madrasah.
Tim penyusun kurikulum madrasah melakukan analisis terhadap kondisi madrasah dan hubungannya dengan peserta didik. Dengan analisis SWOT dilakukan analisis terhadap kekuatan atau potensi yang dimiliki madrasah dan bagaimana memanfaatkannya
Kelemahan yang dimiliki madrasah dan bagaimana meminimalisir kelemahan tersebut bahkan merubah menjadi kekuatan dan peluang; ancaman yang dihadapi madrasah dan menjadikannya sebagai peluang serta peluang yang bisa dicapai. Analisis ini dilakukan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran nyata tentang kondisi madrasah.
Baca Juga: Juknis Supervisi Pembelajaran di Madrasah Tahun 2019
Penyusunan dokumen 1 KTSP
Setelah melakukan analisis, Tim ini menyelenggarakan pertemuan/workshop untuk menyusun KTSP. Kepala madrasah, guru, komite madrasah dengan bimbingan pengawas dan nara sumber menyusun KTSP dokumen 1. Dokumen KTSP disusun dengan pertimbangan utama mutu konten/isi dokumen.
SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan kurikulum pada madrasah yang telah disusun oleh tim pengembang kurikulum madrasah.
Sehingga penetapan kurikulum merupakan mufakat bersama antara tim dan stakeholder terkait kemudian diperkuat dengan SK Penetapan Kurikulum Madrasah dari kepala Madrasah.
Baca Juga: Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs dan MA Tahun 2020
Dengan penetapan Kurikulum Madrasah yang secara sah ditetapkan oleh kepala Madrasah melalui SK Kepala Madrasah tentang penetapan kurikulum madrasah dilaporkan kepada Kemenag Kab/Kota untuk disahkan.
Untuk Bapak/Ibu yang ingin mendwonload contoh format SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah, silahkan unduh format SK-nya dalam tautan berikut ini: Unduh File.
Demikianlah informasi tentang Contoh SK SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah, semoga dapat memberikan manfaat.
Penyusunan dokumen 1 KTSP
Setelah melakukan analisis, Tim ini menyelenggarakan pertemuan/workshop untuk menyusun KTSP. Kepala madrasah, guru, komite madrasah dengan bimbingan pengawas dan nara sumber menyusun KTSP dokumen 1. Dokumen KTSP disusun dengan pertimbangan utama mutu konten/isi dokumen.
Download SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah
SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah bertujuan sebagai pedoman pelaksanaan kurikulum pada madrasah yang telah disusun oleh tim pengembang kurikulum madrasah.
Sehingga penetapan kurikulum merupakan mufakat bersama antara tim dan stakeholder terkait kemudian diperkuat dengan SK Penetapan Kurikulum Madrasah dari kepala Madrasah.
Baca Juga: Juknis Penyusunan Kurikulum MI MTs dan MA Tahun 2020
Dengan penetapan Kurikulum Madrasah yang secara sah ditetapkan oleh kepala Madrasah melalui SK Kepala Madrasah tentang penetapan kurikulum madrasah dilaporkan kepada Kemenag Kab/Kota untuk disahkan.
Untuk Bapak/Ibu yang ingin mendwonload contoh format SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah, silahkan unduh format SK-nya dalam tautan berikut ini: Unduh File.
Demikianlah informasi tentang Contoh SK SK Penetapan Kurikulum Oleh Kepala Madrasah, semoga dapat memberikan manfaat.