Panduan Aplikasi E-RKAM Madrasah

Panduan Aplikasi e-RKAM Madrasah diperuntukkan bagi operator madrasah/bendahara Madrasah pengelola aplikasi e-RKAM yang akan mulai diterapkan pada madrasah.

Sehingga Panduan Aplikasi e-RKAM Madrasah diharapkan dapat memudahkan Operator e-RKAM dama mengelola e-RKAM Madrasah.

Setelah Operator Pendataan Madrasah disajikan Aplikasi-aplikasi pendataan berupa Emis Madrasah, Sim-Sarpras, Gis Madrasah, Sim-BOS, Aplikasi Raport Digital (ARD), kini hadir kembali Aplikasi E-RKAM.

Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengelolaan pendapatan dan belanja madrasah berbasis elektronik (online) yang digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran Madrasah (RKAM) dimulai dari proses perencanaan anggaran sampai dengan proses penyerapan Anggaran Madrasah.

Dengan penerapan yang berbasis elektronik sehingga aplikasi E-RKAM dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui perangkat keras seperti komputer, laptop dan telepon seluler (handphone).

Untuk mengakses aplikasi ini dapat menggunakan perangkat lunak (browser) seperti Mozilla Firefox, Google Chrome, Opera, Safari dll. Dalam hal ini alamat yang digunakan untuk mengakses aplikasi E-RKAM yaitu http://erkasm.kerjakerja.work.

Panduan Aplikasi E-RKAM Madrasah Terbaru

Dalam aplikasi E-RKAM ini yang perlu diperhatikan dalam adalah sebagai berikut : 
  1. Seluruh aktivitas input yang dilakukan madrasah dapat di kontrol oleh admin daerah dan admin Kabupaten. 
  2. Seluruh  aktivitas  penyusunan  RKAM  dilakukan  sesuai  jadwal  sehingga proses tersebut baru dapat dilakukan apabila admin Dinas Pendidikan telah membuat jadwal input ke dalam E-RKAM. Aktivitas akan terhenti jika jadwal yang dibuat telah melebihi tanggal dan jam yang telah di tentukan. 
  3. Penyusunan RKAM tiap madrasah dilakukan secara berjenjang dimulai dari kepala madrasah membuat atau memilih kegiatan yang di rencanakan kemudian operator madrasah melakukan input rincian belanja dari kegiatan tersebut.
  4. Seluruh kegiatan yang direncanakan dan telah di input rincian belanja maka wajib untuk  dilakukan  verifikasi  atau  validasi oleh  kepala madrasah guna memastikan kegiatan tersebut dapat dilaksanakan. 
  5. Menu utama pada aplikasi E-RKAM terdapat di sebelah kiri yang akan muncul jika cursor atau mouse di arahkan ke sebelah kiri halaman.

Struktur Aplikasi E-RKAM


Pembagian struktur pengguna (user) madrasah dalam menyusun RKAM dalam aplikasi ini terbagi menjadi 2 jenis yaitu kepala madrasah dan petugas (staf) madarasah. Berdasarkan 2 jenis pembagian struktur pengguna dapat dijelaskan peran dari masing-masing pengguna berikut:

1. Kepala Madrasah


Kepala madrasah memiliki peran penting dan utama dalam proses penyusunan RKAM yang terdiri dari:

  • Mengatur petugas Madrasah yang ditugaskan sebagai operator input rencana belanja madrasah.
  • Membuat perencanaan kegiatan madrasah dalam 1 tahun anggaran. 
  • Melakukan verifikasi dan validasi terhadap hasil rincian belanja kegiatan yang diinput oleh operator madrasah.
  • Melakukan persetujuan terhadap nota penyerapan pendapatan dan belanja madrasah.
  • Mencetak dokumen anggaran mulai dari perencanaan sampai penyerapan.

2. Petugas (Staf) Madrasah 


Petugas madrasah yang dimaksud dalam aplikasi E-RKAM merupakan perpaduan unsur yang ada dimadrasah baik bendahara, guru, maupun operator yang dapat di daftarkan. Berdasarkan hal tersebut peran yang dimiliki oleh petugas madrasah adalah sebagai berikut : 

  • Melakukan input rincian belanja kegiatan berdasarkan rencana kegiatan yang dibuat oleh kepala madrasah.
  • Melakukan pembuatan nota penyerapan apabila sudah pada waktu atau proses penyerapan belanja.

Download Panduan Aplikasi E-RKAM Madrasah


Untuk Bapak/Ibu yang membutuhkan Panduan Aplikasi E-RKAM Madrasah dapat mengunduh melalui tautan berikut ini:

Panduan Aplikasi E-RKAM

Demikianlah informasi tentang Aplikasi E-RKAM Madrasah. Semoga bermanfaat, untuk Madrasah Hebat Bermartabat/
Kamimadrasah