Permendikbud No 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan SHUN

Permendikbud No 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan SHUN mengatur tentang mekanisme penerbitan, legalitas, pengakuan, dan lain-lain terkait dokumen tanda selesainya peserta didik pada jenjang pendidikan tertentu.


Melalui Permendikbud No 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan SHUN tersebut tertuang beberapa poin diantaranya adalah;
  • Penerbitan Ijazah bertujuan untuk memberikan pengakuan atas prolehan prestasi belajar dan penyelesaian suatu jenjang pendidikan kepada peserta didik setelah lulus dari satuan pendidikan.
  • Ijazah dan SHUN berstatus sebagai dokumen negara yang berlaku baik di dalam maupun di luar wilayah kesatuan Republik Indonesia.
  • SHUN diberikan kepada peserta didik yang telah mengikuti Ujian Nasional.
  • Kode digital (barcode/qrcode) sebagai tanda untuk validasi keabsahan SHUN.
  • Selain Ijazah dan SHUN, peserta didik pada satuan pendidikan menengah kejuruan juga memperoleh sertifikat kompetensi.
Permendikbud No 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan SHUN

Baca Juga:

Permendikbud No 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan SHUN


Didalam Ijazah dan SHUN terdapat beberapa poin informasi penting terkait peserta didik, yakni informasi identitas peserta didik, identitas satuan pendidikan, nilai raport dan ujian peserta didik.

Untuk mengetahui secara detail Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 tentag Ijazah dan Sertifikat Hasil Ujian Nasional, sobat dapat mengunduh pada tautan berikut ini: Unduh.

Demikian informasi tentang Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017, Semoga bermanfaat.!!
Kami_Madrasah